SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya selama 40 hari ke depan.
Mereka terjerat kasus dugaan korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.
"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan TRP dan kawan-kawan 40 hari ke depan, terhitung 8 Februari sampai 19 Maret 2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melansir Antara, Kamis (10/2/2022).
Saat ini erbit Rencana Perangin Angin dan Shuhanda Citra (SC) ditahan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Sedangkan tersangka Muara Perangin-angin (MR) ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Marcos Surya Abdi (MSA) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat dan tersangka Isfi Syahfitra (IS) di Rutan Polres Jakarta Timur.
"Perpanjangan masa penahanan untuk tersangka Iskandar PA (ISK) selama 40 hari di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur mulai 9 Februari sampai 20 Maret 2022," tambah Ali Fikri.
Perpanjangan masa penahanan dilakukan karena penyidikan kasus tersebut masih terus dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi.
Baca Juga: Update Covid-19 di Karimun: Tambah 6 Kasus Total 17 Positif
Berita Terkait
-
Polisi Temukan 6 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Cacat Dianiaya
-
Polisi Periksa 63 Saksi Terkait Dugaan Penganiayaan Kerangkeng Bupati Langkat
-
Soal Temuan Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Bupati Langkat Sebut Itu Sudah Umum dan Diketahui Aparat
-
Bupati Langkat Nonaktif Bantah Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadinya
-
Komnas HAM Pastikan Ada Bentuk Kekerasan di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih