SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan tersangka kasus penyiksaan terhadap seorang anak berinisial F (15) di Medan. Tersangka adalah seorang wanita berinisial B yang diduga bos kosmetik tempat korban bekerja.
"Yang bersangkutan sudah tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Ia mengatakan pihaknya menerima dua laporan kasus salah satunya penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
"Proses pemeriksaannya berdasarkan dua laporan polisi yang masuk ke kita, satunya limpahan dari Polrestabes Medan, satu LP lagi dari SPKT (Polda Sumut). Saat ini sedang berproses," tandas Hadi.
Diberitakan sebelumnya, seorang ABG di Medan jadi korban penyiksaan sadis oleh sejumlah orang. Korban berinisial F (15) disiksa oleh sejumlah pelaku karena menuduh korban mencuri uang dan bedak kosmetik.
Kepada SuaraSumut.id, Senin (20/12/2021) sore, korban F menceritakan pelaku kekerasan tak lain bosnya tempat bekerja. Seorang pengusaha kosmetik berinisial B.
"Ada tiga orang pelaku yang menyekap, menyiksa saya. Saya disekap, dipukul kayu, paha saya juga disayat pakai pisau cutter," kata F warga Jalan S Parman Medan.
Baru-baru ini, tersangka berinisial B bersama seorang wanita lainnya sempat membuat heboh lantaran videonya berjoget-joget di halaman Polrestabes Medan viral di media sosial (medsos).
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
2 Mayat Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat Diautopsi
-
Lebih 65 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
-
Dua Makam Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dibongkar Polisi
-
Polisi Sebut Ada Korban Tewas Usai Beberapa Hari Masuk Kerangkeng Bupati Langkat
-
Polda Sumut Bongkar 2 Kuburan Korban Kerangkeng Bupati Langkat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja