SuaraSumut.id - Jalan utama menuju rumah warga di Lingkungan II, Kelurahan WEK II, Kampung Bukit, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), ditutup tembok setinggi 2 meter. Akibatnya, sebanyak 23 jiwa dari 7 KK yang tinggal di kawasan tersebut tidak bisa ke luar rumah.
Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses masuk ke rumah warga. Tembok itu didirikan pemilik salah satu hotel di lokasi tersebut. Saat ini, warga hanya bisa berharap kerendaan hati pemilik tanah, serta meminta Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk turun memikirkan nasib mereka.
Ketujuh KK tersebut yakni, Yusuf Nasution (42), Bitcar Pakpahan (54), Sumarto Pakpahan (52), Komaria Harahap (60), Hartati Jamilah Sari Dewi Harahap (56), Roslina Sari Dewi Harahap dan Sinta Boru Samosir dengan jumlah jiwa dilingkungan mereka sebanyak 23 Jiwa.
“Sekarang kami tidak bisa ke luar dari rumah, karena akses jalan sudah ditutup,” ujarnya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).
Baca Juga: Alhamdulillah! Penyandang Disabilitas di Padangsidimpuan Sumut Dapat Motor Roda Tiga dari Kemensos
Menurutnya, 7 kepala keluarga tersebut tidak memiliki akses lain, kecuali yang saat ini sedang dibangun oleh pemilik lahan.
“Kami berharap agar pemilik lahan untuk memberikan sedikit akses jalan agar kami dan keluar bisa keluar masuk,” ungkap mereka.
Jika akses jalan ditutup, maka anak-anak mereka tidak akan bisa sekolah. Sebab, selama ini, anak mereka melewati jalan itu ketika hendak ke sekolah.
”Dari mana anak kami bisa sekolah, apabila akses itu semua ditutup,” imbuh warga.
Berbagai usaha sudah mereka lakukan, seperti, menjumpai Camat Padangsidimpuan Utara dan Kasatpol PP Padang Sidimpuan. Namun, hingga saat ini mereka tidak mendapatkan solusi dari kedua instansi tersebut.
Baca Juga: Bongkar Kasus Korupsi, Kantor Dinas Kesehatan Padangsidimpuan Digeledah Jaksa
”Mereka bilang akses jalan sudah aman, tapi nyatanya masih ada pembangunan,” katanya.
Berita Terkait
-
Profil Julpan Tambunan: Ketua Kadin Padangsidimpuan yang Kasuskan Anak di Bawah Umur
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila, Ahmad Sahroni Colek Kapolri
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
Nilai Cuan Ekspor Kain Tenun Capai 1,19 Juta Dolar AS, Kemenperin- Dekranas Dampingi IKM Padangsidimpuan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram