SuaraSumut.id - Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani menilai, fungsi hutan adat mulai hilang. Untuk itu, perlu memfungsikan hukum adat.
Seperti pemanfaatan bur perutemen (tempat pemanfaatan kayu), aih aunen (hutan sebagai sumber air), bur penjemuren (tempat penjemuran padi) bur peruweren (hutan tempat pengembalaan ternak), yang kini sudah tidak ada lagi.
Selain itu, agar dapat menyelesaikan Qanun adat resam berume (persawahan), resam besinte (hajatan kenduri).
“Saya tegaskan kepada Majelis Adat Aceh Gayo Lues, agar fokus terhadap penyelesaian Qanun fungsi hutan adat," katanya, melansir Antara, Selasa (15/2/2022).
Namun demikian, dalam penyelesaian qanun harus dilakukan secara profesional. Sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan.
Dirinya menekankan salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam penetapan hutan adat adalah pemahaman bahwa penetapan hutan adat tidak berarti mengubah fungsi hutan.
Berita Terkait
-
Tak Ingin Hutan Dirusak, Warga Tolak Rencana Pembangunan Kawasan Wisata di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
-
Jokowi Diduga Jadi Berkemah di Titik Nol IKN, Warganet Auto Sindir Jalanan yang Dibagusin dan Hutan yang Ditebangin
-
Dataran Tinggi Dieng Sering Banjir, Pakar: Penataan Hutan dan Perubahan Iklim Menjadi Penyebab
-
Benyamin Sulaeman Tewas Tertembak Rekannya Saat Berburu Babi Hutan di Cisarakan Sukabumi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional