SuaraSumut.id - Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani menilai, fungsi hutan adat mulai hilang. Untuk itu, perlu memfungsikan hukum adat.
Seperti pemanfaatan bur perutemen (tempat pemanfaatan kayu), aih aunen (hutan sebagai sumber air), bur penjemuren (tempat penjemuran padi) bur peruweren (hutan tempat pengembalaan ternak), yang kini sudah tidak ada lagi.
Selain itu, agar dapat menyelesaikan Qanun adat resam berume (persawahan), resam besinte (hajatan kenduri).
“Saya tegaskan kepada Majelis Adat Aceh Gayo Lues, agar fokus terhadap penyelesaian Qanun fungsi hutan adat," katanya, melansir Antara, Selasa (15/2/2022).
Namun demikian, dalam penyelesaian qanun harus dilakukan secara profesional. Sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan.
Dirinya menekankan salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam penetapan hutan adat adalah pemahaman bahwa penetapan hutan adat tidak berarti mengubah fungsi hutan.
Berita Terkait
-
Tak Ingin Hutan Dirusak, Warga Tolak Rencana Pembangunan Kawasan Wisata di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
-
Jokowi Diduga Jadi Berkemah di Titik Nol IKN, Warganet Auto Sindir Jalanan yang Dibagusin dan Hutan yang Ditebangin
-
Dataran Tinggi Dieng Sering Banjir, Pakar: Penataan Hutan dan Perubahan Iklim Menjadi Penyebab
-
Benyamin Sulaeman Tewas Tertembak Rekannya Saat Berburu Babi Hutan di Cisarakan Sukabumi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba