SuaraSumut.id - Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani menilai, fungsi hutan adat mulai hilang. Untuk itu, perlu memfungsikan hukum adat.
Seperti pemanfaatan bur perutemen (tempat pemanfaatan kayu), aih aunen (hutan sebagai sumber air), bur penjemuren (tempat penjemuran padi) bur peruweren (hutan tempat pengembalaan ternak), yang kini sudah tidak ada lagi.
Selain itu, agar dapat menyelesaikan Qanun adat resam berume (persawahan), resam besinte (hajatan kenduri).
“Saya tegaskan kepada Majelis Adat Aceh Gayo Lues, agar fokus terhadap penyelesaian Qanun fungsi hutan adat," katanya, melansir Antara, Selasa (15/2/2022).
Namun demikian, dalam penyelesaian qanun harus dilakukan secara profesional. Sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan.
Dirinya menekankan salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam penetapan hutan adat adalah pemahaman bahwa penetapan hutan adat tidak berarti mengubah fungsi hutan.
Berita Terkait
-
Tak Ingin Hutan Dirusak, Warga Tolak Rencana Pembangunan Kawasan Wisata di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
-
Jokowi Diduga Jadi Berkemah di Titik Nol IKN, Warganet Auto Sindir Jalanan yang Dibagusin dan Hutan yang Ditebangin
-
Dataran Tinggi Dieng Sering Banjir, Pakar: Penataan Hutan dan Perubahan Iklim Menjadi Penyebab
-
Benyamin Sulaeman Tewas Tertembak Rekannya Saat Berburu Babi Hutan di Cisarakan Sukabumi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?