SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial AS (28) yang diduga menganiaya balita berusia 4 tahun yang merupakan anak tirinya di Kecamatan Medan Labuhan, ditangkap polisi. AS ditangkap setelah pulang melaut.
"AS ditangkap di kawasan pelabuhan Belawan, setelah pulang melaut (mencari ikan)," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra kepada SuaraSumut.id, Rabu (16/2/2022).
AS kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan, kata Rudy, AS mengakui perbuatannya dengan cara memukul dan membenturkan kepala korban ke dinding.
"AS mengaku (menganiaya korban) karena kesal anak tirinya mengganggunya bermain handphone," ungkapnya.
Dari pemeriksaan juga fakta mengerikan bahwa AS tidak hanya menganiaya korban, tapi juga mencabuli kakak korban berinisial N.
"Ditemukan juga fakta bahwa AS melakukan pencabulan terhadap N. Kasus ini kami lakukan pemeriksaan dengan berkas terpisah," tandasnya.
AS dipersangkakan dengan UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak untuk kasus pencabulannya dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Diberitakan, seorang pria di Medan diduga menganiaya balita berusia 4 tahun hingga wajahnya babak belur.
Informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap saat ibu korban berinisial Z (30) menemukan anaknya pingsan di rumah kontrakannya pada Sabtu (5/2/2022).
Baca Juga: Komposisi CASA Tembus 63,3%, Biaya Dana BRI Semakin Efisien
"Saya baru pulang dari warung membeli beras dan saya lihat anak saya pingsan," kata Z kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Sang ibu yang khawatir melihat kondisi anaknya bertanya kepada suaminya berinisial A. Suaminya lalu menjawab korban jatuh dari kamar mandi karena bermain sabun.
Z kemudian melarikan anaknya ke rumah sakit terdekat. Saat itu suaminya ikut mengantarkan ke rumah sakit.
Namun anehnya pria yang dinikahi Z baru setahun itu tiba-tiba menghilang dari rumah pada Minggu (6/2/2022).
Hal itu menimbulkan kecurigaan jika balita tersebut luka-luka karena mendapat penganiayaan ayah tirinya.
"Sebelumnya juga pernah, meski yang terparah ini hingga anak saya pingsan. Di telinga juga terlihat bekas gigitan," katanya.
Berita Terkait
-
Lakukan Penganiayaan di 2 TKP Berbeda, Tiga Warga Tempel Dicokok Polisi
-
Kasus Penganiayaan Wasit Liga 3 di Malang Berpotensi Ada Tersangka, Hukuman 7 Tahun Penjara Menanti
-
Viral Video Wanita Diduga Pelaku Penganiayaan Anak Joget-joget di Depan Kantor Polisi
-
Kejam, Balita Babak Belur Diduga Dianiaya Oleh Ayah Tiri, Tuai Kecaman Warganet: Tangkap Bapak Laknat
-
Kejam! Wanita di Sumut Aniaya Anak Pacar yang Masih Balita
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi