Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 16 Februari 2022 | 12:04 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Kandas sudah pelarian GS (34) yang diduga tega menganiaya ibu kandungnya bernama Suryanti (64) hingga berdarah-darah.

Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya menangkap GS. Kekinian ia menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (16/2/2022) membenarkan bahwa GS telah diamankan.

"Iya (sudah diamankan)," ujarnya singkat.

Baca Juga: Perda Penanggulangan COVID-19 Disahkan, Satpol PP DIY Temukan 15 Pelanggaran

Namun demikian, Firdaus belum mau menjelaskan detail penangkapan terhadap GS. Pasalnya, pihaknya masih memeriksa GS secara intensif.

Diketahui, GS disebut tega mengusir dan memukul Suryanti menggunakan ponsel hingga kepalanya bocor berlumuran darah. Setelah melakukan aksinya GS melarikan diri.

GS juga disebut membawa kabur dua orang anak bocah berusia 5 dan 7 tahun yang merupakan cucu korban.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Pemimpin Padepokan Penyelenggara Ritual Maut di Pantai Payangan Diperiksa Polisi

Load More