SuaraSumut.id - Ratusan mahasiswa yang menerima beasiswa tapi tidak memenuhi syarat berpotensi menjadi tersangka. Polisi disebut telah mengantongi identitas ratusan mahasiswa itu.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melansir Antara, Kamis (17/2/2022).
"Ada 400 penerima beasiswa yang berpotensi menjadi tersangka. Seharusnya mereka tidak bisa menerima beasiswa program Pemerintah Aceh tersebut," katanya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp 22,3 miliar.
Anggaran beasiswa ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Winardy, mereka memiliki niat melakukan tindak pidana karena pada dasarnya mereka mengetahui tidak memenuhi syarat menerima beasiswa.
Namun mereka memberikan sejumlah potongan dari beasiswa tersebut kepada pihak yang mengoordinir agar syarat terpenuhi, sehingga mereka menjadi penerima bantuan dana pendidikan tersebut.
"Hasil diskusi Polda Aceh dengan KPK, disimpulkan ratusan mahasiswa tersebut tidak memenuhi syarat menerima beasiswa. Mereka mengetahui tidak layak menerima, tetapi tetap menerima. Sebab itu, tindakan mereka merupakan perbuatan melawan hukum," katanya.
Banyaknya jumlah calon tersangka merupakan kendala dalam merampungkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Apalagi para penerima beasiswa tersebut merupakan mahasiswa.
Baca Juga: Pontang-panting Hadapi Inter Milan, Jurgen Klopp Puas dengan Pertahanan Liverpool
Pihaknya memberikan kesempatan kepada ratusan penerima yang tidak memenuhi syarat tersebut untuk mengembalikan uang beasiswa yang mereka terima ke kas daerah.
"Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan dari pada menghukum penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat tersebut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi di RSUD Pariaman, Kerugian Negara Capai Rp 900 Juta
-
Resmi! Kejagung Cekal Tiga Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan
-
Dalami Kasus Korupsi Di Buru Selatan, KPK Periksa Tersangka Dirut PT Vidi Citra Kencana
-
Kasus Korupsi Lahan Pembangunan SMKN 7, KPK Panggil Dua Pejabat Pemkot Tangsel
-
Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Hari Ini Periksa Sekda Pemkot Bekasi Reny Hendrawati
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
-
7 HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025, Daily Driver Andalan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
Terkini
-
TNI Hadirkan Layanan Cukur Rambut Gratis untuk Anak Korban Bencana di Tapanuli Utara
-
Kisah Dua Mahasiswa Ikut Bangun Huntara di Aceh Tamiang
-
Pilihan Motor Matic untuk Wanita Modern: Praktis, dan Siap Menemani Aktivitas Harian
-
8 Motor Matic untuk Aktivitas Harian, Nyaman dan Irit di Perkotaan
-
Traveling Makin Hemat dan Aman: Daftar Kartu Kredit yang Kerap Ada Promo Perjalanan