SuaraSumut.id - Ratusan mahasiswa yang menerima beasiswa tapi tidak memenuhi syarat berpotensi menjadi tersangka. Polisi disebut telah mengantongi identitas ratusan mahasiswa itu.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melansir Antara, Kamis (17/2/2022).
"Ada 400 penerima beasiswa yang berpotensi menjadi tersangka. Seharusnya mereka tidak bisa menerima beasiswa program Pemerintah Aceh tersebut," katanya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp 22,3 miliar.
Baca Juga: Pontang-panting Hadapi Inter Milan, Jurgen Klopp Puas dengan Pertahanan Liverpool
Anggaran beasiswa ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Winardy, mereka memiliki niat melakukan tindak pidana karena pada dasarnya mereka mengetahui tidak memenuhi syarat menerima beasiswa.
Namun mereka memberikan sejumlah potongan dari beasiswa tersebut kepada pihak yang mengoordinir agar syarat terpenuhi, sehingga mereka menjadi penerima bantuan dana pendidikan tersebut.
"Hasil diskusi Polda Aceh dengan KPK, disimpulkan ratusan mahasiswa tersebut tidak memenuhi syarat menerima beasiswa. Mereka mengetahui tidak layak menerima, tetapi tetap menerima. Sebab itu, tindakan mereka merupakan perbuatan melawan hukum," katanya.
Banyaknya jumlah calon tersangka merupakan kendala dalam merampungkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Apalagi para penerima beasiswa tersebut merupakan mahasiswa.
Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Kumpulan Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan, Bukan Cuma Allaahumma Lakasumtu
Pihaknya memberikan kesempatan kepada ratusan penerima yang tidak memenuhi syarat tersebut untuk mengembalikan uang beasiswa yang mereka terima ke kas daerah.
"Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan dari pada menghukum penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat tersebut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Cara Daftar LPDP 2025: Simak Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan