SuaraSumut.id - Ratusan mahasiswa yang menerima beasiswa tapi tidak memenuhi syarat berpotensi menjadi tersangka. Polisi disebut telah mengantongi identitas ratusan mahasiswa itu.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melansir Antara, Kamis (17/2/2022).
"Ada 400 penerima beasiswa yang berpotensi menjadi tersangka. Seharusnya mereka tidak bisa menerima beasiswa program Pemerintah Aceh tersebut," katanya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 dengan nilai mencapai Rp 22,3 miliar.
Baca Juga: Pontang-panting Hadapi Inter Milan, Jurgen Klopp Puas dengan Pertahanan Liverpool
Anggaran beasiswa ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Winardy, mereka memiliki niat melakukan tindak pidana karena pada dasarnya mereka mengetahui tidak memenuhi syarat menerima beasiswa.
Namun mereka memberikan sejumlah potongan dari beasiswa tersebut kepada pihak yang mengoordinir agar syarat terpenuhi, sehingga mereka menjadi penerima bantuan dana pendidikan tersebut.
"Hasil diskusi Polda Aceh dengan KPK, disimpulkan ratusan mahasiswa tersebut tidak memenuhi syarat menerima beasiswa. Mereka mengetahui tidak layak menerima, tetapi tetap menerima. Sebab itu, tindakan mereka merupakan perbuatan melawan hukum," katanya.
Banyaknya jumlah calon tersangka merupakan kendala dalam merampungkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Apalagi para penerima beasiswa tersebut merupakan mahasiswa.
Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Kumpulan Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan, Bukan Cuma Allaahumma Lakasumtu
Pihaknya memberikan kesempatan kepada ratusan penerima yang tidak memenuhi syarat tersebut untuk mengembalikan uang beasiswa yang mereka terima ke kas daerah.
"Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan dari pada menghukum penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat tersebut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Dorong Akses Pendidikan Local Hero, Pertamina Berikan Beasiswa Sebagai Bentuk Apresiasi
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
-
6 Koleksi Mobil Suami Fitrianti Agustinda, Bertambah Selama Periode Korupsi
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Mantan Kades di Labura Ditangkap Korupsi Dana Desa Rp 740 Juta, Uang Dipakai Bayar Utang
-
Promo JSM Indomaret, Indomilk-Royale Diskon 35 Persen
-
Pemuda di Serdang Bedagai Curi Uang Rp 137 Juta dari Toko Orang Tuanya
-
Bayi Hilang Usai Mobil Terjun ke Sungai di Palas Ditemukan Tewas
-
Penuturan Warga soal Sopir Taksi Online di Medan Ditemukan Tewas: Korban Baru Selesai Wisuda......