SuaraSumut.id - Polda Aceh diminta untuk segera mencari dan menetapkan aktor pemberi beasiswa dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa. Hal itu dilakukan guna adanya kepastian hukum terkait perkara itu.
"Seharusnya Polda Aceh segera menetapkan tersangka terhadap aktornya dulu, sehingga proses hukum berjalan dan siapa pun yang patut ditetapkan tersangka wajib diproses," kata Koordinator MaTA Alfian, melansir Antara, Jumat (18/2/2022).
Alfian juga mempertanyakan kepastian hukum terhadap aktor pemberi beasiswa kepada mahasiswa yang dinilai tidak berhak. Pasalnya, masyarakat Aceh belum lupa dengan aktor yang patut ditetapkan tersangka yang belum diumumkan tersebut.
"Audit BPKP sudah keluar terhadap kerugian negara, kalau hanya penerima yang tidak berhak saja mau ditetapkan tersangka, maka patut diduga kasus tersebut telah disetir oleh para elit yang diduga terlibat," ujarnya.
Berdasarkan catatan MaTA, kata Alfian, penanganan kasus itu sudah tiga kali pergantian Kapolda Aceh, namun belum juga ada kepastian hukumnya.
"Padahal saat audit kerugian negara sudah keluar. Seharusnya penyidik dengan mudah untuk melakukan gelar perkara siapa saja pejabat yang terlibat dalam kasus beasiswa itu," ungkapnya.
Pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus ini sejak pertama dimulainya penyelidikan, termasuk saat Polda Aceh melakukan koordinasi dengan KPK.
Berita Terkait
-
Tanggapi Vonis Azis Syamsuddin, Pukat UGM Nilai Penegak Hukum Tak Serius Tangani Korupsi
-
Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Dirut Citilink
-
Pencegahan Korupsi Capai 93,25 Persen, Wahidin Halim: Alhamdulillah, Pemerintahan Banten Sudah Berubah
-
Diperiksa Tiga Kali oleh KPK, Sekda Bekasi Kembalikan Uang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Telkomsel Pulihkan 21 Site di Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Sosial
-
Jelang Natal, Asian Agri Adakan Pasar Murah Minyak Goreng di Labusel
-
Puncak HUT Ke-68, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh
-
Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Ternyata Masih SD, Motifnya?
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025