SuaraSumut.id - Polda Aceh diminta untuk segera mencari dan menetapkan aktor pemberi beasiswa dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa. Hal itu dilakukan guna adanya kepastian hukum terkait perkara itu.
"Seharusnya Polda Aceh segera menetapkan tersangka terhadap aktornya dulu, sehingga proses hukum berjalan dan siapa pun yang patut ditetapkan tersangka wajib diproses," kata Koordinator MaTA Alfian, melansir Antara, Jumat (18/2/2022).
Alfian juga mempertanyakan kepastian hukum terhadap aktor pemberi beasiswa kepada mahasiswa yang dinilai tidak berhak. Pasalnya, masyarakat Aceh belum lupa dengan aktor yang patut ditetapkan tersangka yang belum diumumkan tersebut.
"Audit BPKP sudah keluar terhadap kerugian negara, kalau hanya penerima yang tidak berhak saja mau ditetapkan tersangka, maka patut diduga kasus tersebut telah disetir oleh para elit yang diduga terlibat," ujarnya.
Baca Juga: 4 Tips Mendekatkan Diri dengan Calon Mertua Agar Diterima Jadi Menantunya
Berdasarkan catatan MaTA, kata Alfian, penanganan kasus itu sudah tiga kali pergantian Kapolda Aceh, namun belum juga ada kepastian hukumnya.
"Padahal saat audit kerugian negara sudah keluar. Seharusnya penyidik dengan mudah untuk melakukan gelar perkara siapa saja pejabat yang terlibat dalam kasus beasiswa itu," ungkapnya.
Pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus ini sejak pertama dimulainya penyelidikan, termasuk saat Polda Aceh melakukan koordinasi dengan KPK.
Berita Terkait
-
9 Berkas Penting untuk Daftar LPDP, Cicil Persiapannya dari Sekarang
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
-
Dikuliti YLBHI, Dugaan Korupsi Pramono Anung dan Rano Karno Dibuka Satu Hari Jelang Pencoblosan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap