SuaraSumut.id - Lima nelayan Aceh Timur dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia usai ditahan oleh otoritas Thailand. Mereka ditangkap saat hendak menyelundupkan 300 kilogram sarang burung walet ke negara tersebut.
"Mereka dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX yang berulang tahun," kata Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, melansir Antara, Jumat (18/2/2022).
Kelima nelayan yang dipulangkan adalah Zainal Arifin (45), Riki Ardian (30), Junaidi (34), Alaudin (48), dan Muchsin (31).
Ia menjelaskan, nelayan itu telah tiba di Jakarta. Mereka akan menjalani kerantina sebelum dipulangkan ke Aceh.
"Mereka juga akan diperiksa kesehatannya serta tes PCR. Jika hasilnya negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh," katanya.
Kekinian dua nelayan lainnya bernama Muhammad Azmi (24), dan M Yusuf (50) masih belum bisa dipulangkan karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sehingga harus dikarantina terlebih dahulu di sana sampai keluar hasil negatif," jelasnya.
Awalnya ketujuh nelayan itu berlayar dari Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 22 Mei 2021 dengan tujuan ke Pelabuhan Satun, Thailand. Pada 25 Mei 2021 mereka ditangkap orotitas Thailand di perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun.
Dari hasil pemeriksaan kapal mereka memuat 300 kilogram sarang burung walet tanpa dokumen impor. Mereka juga melanggar keimigrasian dan dokumen pelayaran.
Baca Juga: Latihan Tempur Pasukan Kopasgat di Lanud Sultan Hasanuddin, Puluhan Tentara Elit TNI AU Diterjunkan
Tag
Berita Terkait
-
Dua Nelayan Timor Leste Dideportasi, Terdampar di Indonesia
-
Warga Simeulue Diimbau Waspadai Cuaca Buruk, Nelayan Diingatkan Tak Melaut
-
Kantor Imigrasi Atambua Deportasi 2 Nelayan Timor Leste yang Terdampar di Kabupaten Belu
-
Nelayan Selayar Menyelam Tangkap Ikan Kerapu Raksasa Pakai Panah, Begini Penampakannya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli