SuaraSumut.id - Lima nelayan Aceh Timur dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia usai ditahan oleh otoritas Thailand. Mereka ditangkap saat hendak menyelundupkan 300 kilogram sarang burung walet ke negara tersebut.
"Mereka dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX yang berulang tahun," kata Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, melansir Antara, Jumat (18/2/2022).
Kelima nelayan yang dipulangkan adalah Zainal Arifin (45), Riki Ardian (30), Junaidi (34), Alaudin (48), dan Muchsin (31).
Ia menjelaskan, nelayan itu telah tiba di Jakarta. Mereka akan menjalani kerantina sebelum dipulangkan ke Aceh.
"Mereka juga akan diperiksa kesehatannya serta tes PCR. Jika hasilnya negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh," katanya.
Kekinian dua nelayan lainnya bernama Muhammad Azmi (24), dan M Yusuf (50) masih belum bisa dipulangkan karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sehingga harus dikarantina terlebih dahulu di sana sampai keluar hasil negatif," jelasnya.
Awalnya ketujuh nelayan itu berlayar dari Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 22 Mei 2021 dengan tujuan ke Pelabuhan Satun, Thailand. Pada 25 Mei 2021 mereka ditangkap orotitas Thailand di perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun.
Dari hasil pemeriksaan kapal mereka memuat 300 kilogram sarang burung walet tanpa dokumen impor. Mereka juga melanggar keimigrasian dan dokumen pelayaran.
Baca Juga: Latihan Tempur Pasukan Kopasgat di Lanud Sultan Hasanuddin, Puluhan Tentara Elit TNI AU Diterjunkan
Tag
Berita Terkait
-
Dua Nelayan Timor Leste Dideportasi, Terdampar di Indonesia
-
Warga Simeulue Diimbau Waspadai Cuaca Buruk, Nelayan Diingatkan Tak Melaut
-
Kantor Imigrasi Atambua Deportasi 2 Nelayan Timor Leste yang Terdampar di Kabupaten Belu
-
Nelayan Selayar Menyelam Tangkap Ikan Kerapu Raksasa Pakai Panah, Begini Penampakannya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China