SuaraSumut.id - Lima nelayan Aceh Timur dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia usai ditahan oleh otoritas Thailand. Mereka ditangkap saat hendak menyelundupkan 300 kilogram sarang burung walet ke negara tersebut.
"Mereka dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand IX yang berulang tahun," kata Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, melansir Antara, Jumat (18/2/2022).
Kelima nelayan yang dipulangkan adalah Zainal Arifin (45), Riki Ardian (30), Junaidi (34), Alaudin (48), dan Muchsin (31).
Ia menjelaskan, nelayan itu telah tiba di Jakarta. Mereka akan menjalani kerantina sebelum dipulangkan ke Aceh.
"Mereka juga akan diperiksa kesehatannya serta tes PCR. Jika hasilnya negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh," katanya.
Kekinian dua nelayan lainnya bernama Muhammad Azmi (24), dan M Yusuf (50) masih belum bisa dipulangkan karena terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sehingga harus dikarantina terlebih dahulu di sana sampai keluar hasil negatif," jelasnya.
Awalnya ketujuh nelayan itu berlayar dari Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 22 Mei 2021 dengan tujuan ke Pelabuhan Satun, Thailand. Pada 25 Mei 2021 mereka ditangkap orotitas Thailand di perairan Pulau Lippeh, Provinsi Satun.
Dari hasil pemeriksaan kapal mereka memuat 300 kilogram sarang burung walet tanpa dokumen impor. Mereka juga melanggar keimigrasian dan dokumen pelayaran.
Baca Juga: Latihan Tempur Pasukan Kopasgat di Lanud Sultan Hasanuddin, Puluhan Tentara Elit TNI AU Diterjunkan
Tag
Berita Terkait
-
Dua Nelayan Timor Leste Dideportasi, Terdampar di Indonesia
-
Warga Simeulue Diimbau Waspadai Cuaca Buruk, Nelayan Diingatkan Tak Melaut
-
Kantor Imigrasi Atambua Deportasi 2 Nelayan Timor Leste yang Terdampar di Kabupaten Belu
-
Nelayan Selayar Menyelam Tangkap Ikan Kerapu Raksasa Pakai Panah, Begini Penampakannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional