Suhardiman
Sabtu, 19 Februari 2022 | 11:56 WIB
Penemuan ladang ganja seluas 2 hektare di Sumut. [Ist]

SuaraSumut.id - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Madina menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal. Petugas harus berjalan selama lima jam untuk menemukan ladang ganja itu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, terungkapnya ladang ganja ini berawal saat petugas menangkap S dengan barang bukti satu karung ganja pada Rabu (15/2/2022).

"S mengaku ganja itu berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang," kata Hadi, Sabtu (19/2/2022).

Petugas yang mendapat informasi itu bergerak menuju lokasi ladang ganja dengan jarak tempuh 6 jam (satu jam menggunakan mobil dan lima jam jalan kaki).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 19 Februari 2022: 8 Daerah Bakal Hujan Sedang hingga Lebat Siang Ini

"Di lokasi petugas menemukan ladang ganja seluas 2 hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," ujarnya.

Pihaknya telah melakukan pemusnahan ladang ganja oleh tim gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina.

"Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," tandasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Kamu Harus Tahu, 4 Kebiasaan Ini akan Meningkatkan Efisiensi Belajar

Load More