Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 21 Februari 2022 | 18:15 WIB
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Seorang juru parkir (jukir) elektronik atau petugas E-Parking bernama Erza Nauli Lubis (29) diduga dikeroyok. Peristiwa berlangsung Minggu (20/2/2022). Polisi kemudian turun tangan dan mengamankan dua orang.

Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

"Dua orang (pelaku) sudah diamankan," kata Hadi.

Diberitakan, sebuah video memperlihatkan seorang petugas e-parking dikeroyok saat bertugas di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota.

Baca Juga: 4 Fakta Tentang Choi Hyun Wook Pemain Twenty Five-Twenty One, Kelahiran 2002!

Korban mengaku, saat itu dirinya baru datang untuk bekerja. Ia kemudian didatangi beberapa orang yang sedang menjaga parkir.

"Saya datang sekitar pukul 10.00 WIB, mereka udah ada di sana. Ada laki-laki di sana mengutipi uang parkir, karena kita di sini e-parkir tidak boleh dikutip tunai lagi," katanya.

Ia mengatakan, sempat terjadi perdebatan antara korban dengan sejumlah orang yang diduga mengusirnya.

"Pas saya sampai mereka tanya abang jaga (kutip uang parkir) hari Minggu, iya saya disuruh pimpinan jaga di sini," ungkap Ezra.

Mereka kembali membalas perkataan korban dan menegaskan jika petugas E-Parking tidak boleh bekerja di hari Minggu di Jalan Pandu Medan.

Baca Juga: PSK Tewas di Hotel Taman Sari Jakbar, RDC Ngeluh Lemas karena Payudara Keluar Cairan usai Suntik Filler

"Gak bisa bang, kelen hari Minggu gak ada jaga. Kelen libur kami yang ngutip ini semua," ucapnya.

Perdebatan semakin memanas hingga akhirnya korban dipukul pada perutnya. Korban kabur meminta tolong teman-temannya dan tawuran pecah.

Load More