SuaraSumut.id - Mantan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Sumut, Effendi Pohan, divonis bebas oleh majelis hakim Tipikor Medan.
Ia dinyakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemeliharaan jalan di Kabupaten Langkat.
Melansir Antara, Rabu (23/2/2022), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku bersyukur Effendi Pohan tidak bersalah.
"Makanya saya sampaikan tempo hari sama kalian semua, bahwa semua praduga tak bersalah. Ini harus kita pegang dan suatu kenyataan pengadilan mengatakan dia tidak bersalah," kata Edy.
Namun demikian, Edy masih menunggu hasil keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sebab Kejari Langkat mengatakan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas Effendi Pohan.
Disoal posisi Effendy Pohan yang sementara nonaktif dalam tugasnya sebagai Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Provinsi Sumut, Edy mengaku nanti akan dikembalikan.
"Oh iyalah (kembali ke jabatannya), aturannya begitu," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Giliran Staf Administrasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
-
Polisi Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Korupsi, Keluarga Ungkap Fakta Ini
-
Sekda Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati Kembali Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
-
Eks Kadis BMBK Sumut Effendi Pohan Divonis Bebas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan