SuaraSumut.id - Kejari Taput mengusut dugaan korupsi pengadaan internet service provider (ISP) berbiaya Rp 2,9 miliar di tahun 2019. Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejari Tapanuli Utara (Taput), Much Suroyo, melansir Antara, Rabu (23/2/2022).
"Kita mengambil kesimpulan untuk ditingkatkan ke penyidikan demi mencari fakta-fakta dan mengungkap pelaku atau tersangka yang kemudian akan dinaikkan ke tingkat penuntutan," katanya.
Ia menjelaskan, pada tahap penyelidikan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pengadaan.
Pada April hingga Desember 2019, realisasi yang terbayar Rp 2.615.985.722 dengan 63 titik terpasang sesuai dengan Surat perintah kerja (SPK).
Sesuai dengan surat pesanan Dinas Kominfo dan pihak penyedia jasa ISP, pekerjaan dilaksanakan sejak 1 April hingga 31 Desember 2019.
"Sesuai bukti yang telah dikumpulkan melalui permintaan keterangan, invoice dan dokumen lainnya, menunjukkan bahwa kegiatan pengadaan ISP telah dilaksanakan sejak 2018, dan dibuat seolah dilaksanakan pada 2019," katanya.
Berita acara aktivasi yang dibuat serta berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan yang ditanda tangani penyedia dan panitia penerima hasil pekerjaan. Semuanya dilaksanakan dalam satu hari, yakni 15 April 2019. Sedangkan lokasi pemasangannya berbeda-beda dengan jarak yang jauh.
"Sejauh ini sudah lebih dari lima orang saksi yang telah dimintai keterangan. Ternyata perbuatan ini sudah terjadi sejak 2018 sampai 2021. Makanya kita kembangkan ke penyidikan umum," tukasnya.
Baca Juga: Berita Hits Lifestyle: Sikap Wanita Idaman Para Lelaki, Cowok Potong Rambut Bikin Salfok
Berita Terkait
-
Berpotensi Jadi Tersangka, Mahasiswa di Aceh Kembalikan Uang Korupsi Beasiswa
-
Minta Rektor Buka Kuliah Antikorupsi ke Mahasiswa, Nadiem: Bangun Indonesia Bebas Korupsi Bisa Dimulai dari Kampus
-
Belum Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi di Papua, Begini Alasan KPK
-
Lewat 'JAGA Kampus', KPK Awasi Praktik Korupsi di Dunia Pendidikan
-
KPK: Tidak Ada Jaminan Pejabat Negara Terima Penghargaan Antikorupsi Bebas dari Korupsi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!
-
224 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik, Ini Kata Menteri Bahlil
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat