SuaraSumut.id - Kejari Taput mengusut dugaan korupsi pengadaan internet service provider (ISP) berbiaya Rp 2,9 miliar di tahun 2019. Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejari Tapanuli Utara (Taput), Much Suroyo, melansir Antara, Rabu (23/2/2022).
"Kita mengambil kesimpulan untuk ditingkatkan ke penyidikan demi mencari fakta-fakta dan mengungkap pelaku atau tersangka yang kemudian akan dinaikkan ke tingkat penuntutan," katanya.
Ia menjelaskan, pada tahap penyelidikan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pengadaan.
Pada April hingga Desember 2019, realisasi yang terbayar Rp 2.615.985.722 dengan 63 titik terpasang sesuai dengan Surat perintah kerja (SPK).
Sesuai dengan surat pesanan Dinas Kominfo dan pihak penyedia jasa ISP, pekerjaan dilaksanakan sejak 1 April hingga 31 Desember 2019.
"Sesuai bukti yang telah dikumpulkan melalui permintaan keterangan, invoice dan dokumen lainnya, menunjukkan bahwa kegiatan pengadaan ISP telah dilaksanakan sejak 2018, dan dibuat seolah dilaksanakan pada 2019," katanya.
Berita acara aktivasi yang dibuat serta berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan yang ditanda tangani penyedia dan panitia penerima hasil pekerjaan. Semuanya dilaksanakan dalam satu hari, yakni 15 April 2019. Sedangkan lokasi pemasangannya berbeda-beda dengan jarak yang jauh.
"Sejauh ini sudah lebih dari lima orang saksi yang telah dimintai keterangan. Ternyata perbuatan ini sudah terjadi sejak 2018 sampai 2021. Makanya kita kembangkan ke penyidikan umum," tukasnya.
Baca Juga: Berita Hits Lifestyle: Sikap Wanita Idaman Para Lelaki, Cowok Potong Rambut Bikin Salfok
Berita Terkait
-
Berpotensi Jadi Tersangka, Mahasiswa di Aceh Kembalikan Uang Korupsi Beasiswa
-
Minta Rektor Buka Kuliah Antikorupsi ke Mahasiswa, Nadiem: Bangun Indonesia Bebas Korupsi Bisa Dimulai dari Kampus
-
Belum Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi di Papua, Begini Alasan KPK
-
Lewat 'JAGA Kampus', KPK Awasi Praktik Korupsi di Dunia Pendidikan
-
KPK: Tidak Ada Jaminan Pejabat Negara Terima Penghargaan Antikorupsi Bebas dari Korupsi
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Manulife Salurkan Bantuan Rp 175 Juta untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
5 Amalan yang Dianjurkan saat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Mencium Istri Saat Puasa Boleh atau Tidak? Ini Hukumnya
-
Panduan Lengkap Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026
-
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Madina, 7 Orang Ditangkap, Belasan Ekskavator Disita