SuaraSumut.id - Kejari Taput mengusut dugaan korupsi pengadaan internet service provider (ISP) berbiaya Rp 2,9 miliar di tahun 2019. Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejari Tapanuli Utara (Taput), Much Suroyo, melansir Antara, Rabu (23/2/2022).
"Kita mengambil kesimpulan untuk ditingkatkan ke penyidikan demi mencari fakta-fakta dan mengungkap pelaku atau tersangka yang kemudian akan dinaikkan ke tingkat penuntutan," katanya.
Ia menjelaskan, pada tahap penyelidikan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pengadaan.
Pada April hingga Desember 2019, realisasi yang terbayar Rp 2.615.985.722 dengan 63 titik terpasang sesuai dengan Surat perintah kerja (SPK).
Sesuai dengan surat pesanan Dinas Kominfo dan pihak penyedia jasa ISP, pekerjaan dilaksanakan sejak 1 April hingga 31 Desember 2019.
"Sesuai bukti yang telah dikumpulkan melalui permintaan keterangan, invoice dan dokumen lainnya, menunjukkan bahwa kegiatan pengadaan ISP telah dilaksanakan sejak 2018, dan dibuat seolah dilaksanakan pada 2019," katanya.
Berita acara aktivasi yang dibuat serta berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan yang ditanda tangani penyedia dan panitia penerima hasil pekerjaan. Semuanya dilaksanakan dalam satu hari, yakni 15 April 2019. Sedangkan lokasi pemasangannya berbeda-beda dengan jarak yang jauh.
"Sejauh ini sudah lebih dari lima orang saksi yang telah dimintai keterangan. Ternyata perbuatan ini sudah terjadi sejak 2018 sampai 2021. Makanya kita kembangkan ke penyidikan umum," tukasnya.
Baca Juga: Berita Hits Lifestyle: Sikap Wanita Idaman Para Lelaki, Cowok Potong Rambut Bikin Salfok
Berita Terkait
-
Berpotensi Jadi Tersangka, Mahasiswa di Aceh Kembalikan Uang Korupsi Beasiswa
-
Minta Rektor Buka Kuliah Antikorupsi ke Mahasiswa, Nadiem: Bangun Indonesia Bebas Korupsi Bisa Dimulai dari Kampus
-
Belum Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi di Papua, Begini Alasan KPK
-
Lewat 'JAGA Kampus', KPK Awasi Praktik Korupsi di Dunia Pendidikan
-
KPK: Tidak Ada Jaminan Pejabat Negara Terima Penghargaan Antikorupsi Bebas dari Korupsi
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas