SuaraSumut.id - Leher seorang bocah berusia 11 tahun digorok oleh pemuda berinisial MSD (16) yang ternyata pacar kakak perempuannya. Peristiwa menggemparkan itu terjadi di Dusun VII Desa Payalombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Kamis (24/2/2022) malam.
Korban merupakan adik kandung dari pacar pelaku. Informasinya, peristiwa itu terjadi hanya karena persoalan sepele.
"Pelaku ini emosi karena pacarnya si kakak korban ngadu kalau adiknya nakal dan enggak bisa dibilangi," jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi, Sabtu (26/2/2022).
Lantas, pelaku datang ke rumah pacarnya dan langsung emosi. Saat melihat korban, pelaku langsung menghampirinya sambil mengambil pisau.
Korban berteriak minta tolong sambil memanggil orang tuanya. Sontak hal itu langsung menjadi perhatian warga.
"Saat itu mamaknya sedang makan dengar suara korban dan langsung didatangi. Ditanyalah sama mamaknya siapa yang buat, dijawab korban pacar kakaknya itu," ungkap AKP Agus.
Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Alhasil, luka dileher korban pun mendapatkan enam jahitan.
Atas kejadian itu orangtua korban membuat laporan ke polisi dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/166/II/2022/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 Februari 2022, an. pelapor Siti Khairani.
"Setelah kejadian tersebut pelaku sempat melarikan diri ke arah luar rumah korban. Namun pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar dan saat itu pula pelaku langsung dibawa ke Polres Tebing tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Agus.
Baca Juga: Kereta Api Tabrak Pemotor di Tebing Tinggi, Seorang Tewas dan 1 Kritis
Atas perbuatannya, pemuda itu harus berurusan dengan hukum dan terancam dijerat Pasal 80 Ayat (1), Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Pradilan Pidana Anak.
"Hukumannya kurungan penjara paling lama lima tahun," tandas AKP Agus.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Rumah di Dua Kecamatan Tebing Tinggi Sumut Terendam Banjir
-
Mobil yang Ditumpangi Sejumlah Dosen Terguling di Tol Medan-Tebing Tinggi, 3 Orang Luka-luka
-
Ribuan Kepala Keluarga di Tebing Tinggi Sumut Terdampak Banjir
-
Banjir Masih Menggenangi Kota Tebing Tinggi, BPBD Siaga
-
Satu Rumah Warga di Sergai Sumut Rusak Berat Akibat Tertimpa Longsor
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan