SuaraSumut.id - Leher seorang bocah berusia 11 tahun digorok oleh pemuda berinisial MSD (16) yang ternyata pacar kakak perempuannya. Peristiwa menggemparkan itu terjadi di Dusun VII Desa Payalombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Kamis (24/2/2022) malam.
Korban merupakan adik kandung dari pacar pelaku. Informasinya, peristiwa itu terjadi hanya karena persoalan sepele.
"Pelaku ini emosi karena pacarnya si kakak korban ngadu kalau adiknya nakal dan enggak bisa dibilangi," jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi, Sabtu (26/2/2022).
Lantas, pelaku datang ke rumah pacarnya dan langsung emosi. Saat melihat korban, pelaku langsung menghampirinya sambil mengambil pisau.
Baca Juga: Kereta Api Tabrak Pemotor di Tebing Tinggi, Seorang Tewas dan 1 Kritis
Korban berteriak minta tolong sambil memanggil orang tuanya. Sontak hal itu langsung menjadi perhatian warga.
"Saat itu mamaknya sedang makan dengar suara korban dan langsung didatangi. Ditanyalah sama mamaknya siapa yang buat, dijawab korban pacar kakaknya itu," ungkap AKP Agus.
Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Alhasil, luka dileher korban pun mendapatkan enam jahitan.
Atas kejadian itu orangtua korban membuat laporan ke polisi dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/166/II/2022/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 Februari 2022, an. pelapor Siti Khairani.
"Setelah kejadian tersebut pelaku sempat melarikan diri ke arah luar rumah korban. Namun pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar dan saat itu pula pelaku langsung dibawa ke Polres Tebing tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Agus.
Baca Juga: Dua Kawanan Pencuri Pagar Besi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Atas perbuatannya, pemuda itu harus berurusan dengan hukum dan terancam dijerat Pasal 80 Ayat (1), Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Pradilan Pidana Anak.
Berita Terkait
-
Ancam Tembak Karyawan Toko, Begini Nasib Polisi di Sumut usai Tampangnya Viral
-
Viral Pria di Tangerang Tewas Gorok Leher Sendiri
-
Pria Ngaku Nabi Ingin Bubarkan Agama Islam Berakhir di Jeruji Besi
-
Heboh Pria Ngaku Nabi Ingin Bubarkan Islam, Begini Nasibnya Kini
-
137 Penumpang Kereta Api Tabrak Truk Mogok di Serdang Bedagai Selamat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas