Ilustrasi gempa bumi. (Antara/ist)
SuaraSumut.id - Gempa magnitudo 5,3 mengguncang Meulaboh, Aceh Barat, Selasa (1/3/2022). Gempa itu terjadi sekira pukul 18.04 WIB.
Lokasi gempa berada pada 3,97 lintang utara dan 95, 96 bujur timur (BT) atau 26 km Barat Daya Meulaboh, Aceh Barat.
"Gempa terjadi pada kedalaman 28 kilometer," tulis BMKG melalui akun Twitter resminya.
BMKG menyebut gempa bumi yang terjadi tidak berpotensi tsunami.
"Tidak berpotensi tsunami," tulisnya.
Berita Terkait
-
Longsor di Rimbo Kejahatan Pasaman Barat Hambat Akses Penyaluran Bantuan Korban Gempa
-
Gempa M 4,5 Serang Daratan Paser Dekat IKN Nusantara, BMKG Beri Peringatan: Hati-hati Gempa Bumi Susulan
-
Kabupaten Paser, Daerah Dekat IKN Nusantara Diduga Terjadi Gempa, Warganet Duga Efek Blasting Batu Bara
-
Pemicu Gempa Pasaman Barat Ternyata Segmen Patahan Baru, Bukan Angkolak atau Sianok
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas