Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 02 Maret 2022 | 14:36 WIB
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

SuaraSumut.id - Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi beasiswa di Aceh dinilai belum menyentuh aktor utama.

Demikian dikatakan koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, melansir Antara, Rabu (2/3/2022).

"Kami melihat penetapan tersangka masih terfokus pada oknum pelaku di level kebijakan administrasi, belum menyentuh pada aktor utama 'pemilik modal'," katanya.

Sebelumnya, Polda Aceh menetapkan tujuh orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi beasiswa itu.

Baca Juga: Uus Haramkan Ngonten Bareng Atta Halilintar, Tanggapan Aurel Hermansyah Disorot

Ia mengatakan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu diduga terlibat 23 orang dengan istilah koordinator/perwakilan dari Anggota DPRA yang memiliki kewenangan dalam kasus beasiswa kepada mahasiswa.

"Secara hemat kami, lahirnya istilah koordinator/perwakilan anggota DPRA, berdasarkan perintah atau desain aktor. Karena di tingkatan tersebut pemotongan/korupsi beasiswa terjadi," katanya.

Selanjutnya, kalimat koordinator/perwakilan itu tidak dikenal dalam administrasi negara atau daerah. Sehingga Polda Aceh penting dan patut mengembangkan penyidikan berlanjut terhadap keberadaan 23 orang tersebut, termasuk siapa saja yang memberikan kewenangan bagi mereka dan atas perintah siapa.

Dalam penetapan tersangka yang telah diumumkan Polda Aceh atas inisial RK, kata Alfian, RK disangkakan bukan atas sebagai koordinator/perwakilan dari Anggota DPRA.

Akan tetapi inisial itu sebelumnya juga menerima beasiswa pendidikan dan kembali mendapatkan beasiswa di tahun 2017 atau menerima dua kali beasiswa.

Baca Juga: Tindaklanjuti Instruksi Jokowi, Kapolri Minta Anggotanya Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

Alfian mengatakan, kasus korupsi beasiswa Aceh secara konstruksi kasus tidak akan selesai kalau ada upaya aktor yang harus "diselamatkan". Seharusnya kemauan yang kuat bagi Polda Aceh untuk mengusut secara utuh aktornya.

"Sehingga tidak meninggalkan pesan pada publik, kalau politisi atau orang berpengaruh tidak dapat tersentuh hukum dan ini sangat berimplikasi pada kepercayaan publik. Padahal, modus pemotongan dalam kasus kejahatan luar biasa dengan sangat mudah untuk mengusutnya," tukasnya.

Load More