SuaraSumut.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut bakal mengembalikan jabatan Effendi Pohan sebagai Kadis Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu usai menerima salinan putusan pengadilan.
Diketahui, Effendi Pohan dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Tipikor Medan dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan di Kabupaten Langkat.
"Kami sambil menunggu putusan inkracht nya. Jika suda ada putusanan berkekuatan hukum tetap, kita sesuaikan dengan ketentuan," kata Kepala BKD Sumut, Faisal Nasution, melansir Antara, Rabu (2/3).
Ia mengatakan, Effendi pasti akan bergerak aktif mencari salinan putusan itu karena ingin memulihkan nama baiknya.
Saat mengembalikan jabatan Effendi, kata Fasial, pihaknya akan berpedoman terhadap aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Setelah salinan diterima, akan disesuaikan dengan ketentuan berlaku karena ada pedoman kita peraturan BKN, memungkinkan jabatan dia dikembangkan kalau jabatan tersebut masih ada, nanti kita sesuaikan dengan ketentuan berlaku," ungkapnya.
Faisal menjelaskan, selama menjalani proses peradilan Effendy Pohan hanya dinonaktifkan dari jabatannya. Selain itu, sampai hari ini jabatan yang ditinggalkan Effendy Pohan masih kosong dan diisi pelaksana tugas.
"Jabatan itu masih kosong, masih Plt, kan dia (Effendy) masih diberhentikan sementara untuk menjalani proses hukum, itu memang belum diisi, masih Plt," tukasnya.
Baca Juga: Meriahkan Mubes IKA Unhas di Makassar, Alumni Muda Unhas Gelar Temu Wirausaha
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Keimigrasian Melalui Desa Binaan di Labuhanbatu Selatan
-
Bimtek Gerindra Sumut, Kader Diminta Solid Kawal-Sosialisasikan Program Presiden Prabowo
-
Kecelakaan Maut Mobil Vs Truk di Tol, 1 Orang Tewas
-
Akademisi USU: Pemulihan Pascabencana Tak Cukup Hanya Bangun Rumah
-
Ratusan Pengungsi Gunung Sinabung Mulai Pulang ke Kuta Tengah