SuaraSumut.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut bakal mengembalikan jabatan Effendi Pohan sebagai Kadis Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu usai menerima salinan putusan pengadilan.
Diketahui, Effendi Pohan dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Tipikor Medan dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan di Kabupaten Langkat.
"Kami sambil menunggu putusan inkracht nya. Jika suda ada putusanan berkekuatan hukum tetap, kita sesuaikan dengan ketentuan," kata Kepala BKD Sumut, Faisal Nasution, melansir Antara, Rabu (2/3).
Ia mengatakan, Effendi pasti akan bergerak aktif mencari salinan putusan itu karena ingin memulihkan nama baiknya.
Saat mengembalikan jabatan Effendi, kata Fasial, pihaknya akan berpedoman terhadap aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Setelah salinan diterima, akan disesuaikan dengan ketentuan berlaku karena ada pedoman kita peraturan BKN, memungkinkan jabatan dia dikembangkan kalau jabatan tersebut masih ada, nanti kita sesuaikan dengan ketentuan berlaku," ungkapnya.
Faisal menjelaskan, selama menjalani proses peradilan Effendy Pohan hanya dinonaktifkan dari jabatannya. Selain itu, sampai hari ini jabatan yang ditinggalkan Effendy Pohan masih kosong dan diisi pelaksana tugas.
"Jabatan itu masih kosong, masih Plt, kan dia (Effendy) masih diberhentikan sementara untuk menjalani proses hukum, itu memang belum diisi, masih Plt," tukasnya.
Baca Juga: Meriahkan Mubes IKA Unhas di Makassar, Alumni Muda Unhas Gelar Temu Wirausaha
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana