SuaraSumut.id - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meyakini usulan terhadap penundaan Pemilu 2024 akan segera berakhir.
Ia mengaku, penundaan pemilu bisa dilakukan ketika undang-undang diamandemen. Tidak bisa hanya dengan sebuah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Kita anggap saja itu (penundaan), yang melemparkan isu, dan berwacana menawarkan konsep dan gagasan yang syukur-syukur diterima oleh masyarakat. Tapi prediksi NasDem itu tidak berakhir pada tingkat sampai pada keberanian dan kesepakatan untuk mengamendemen undang-undang," katanya, melansir Antara, Kamis (3/3/2022).
Jika penundaan pemilu diputuskan melalui perppu, kata Surya Paoloh, hal itu sangat berbahaya dan bisa menjerumuskan pemerintah saat ini.
"Satu-satunya adalah membawa ini ke sidang MPR dan amandemen. Nasdem mampu memprediksikannya, sebelum sampai situ, game is over (berakhir). Untuk apa kita buang energi kepada hal hal itu, banyak hal lain yang harus jadi konsern kita bersama," tegasnya.
Ia mengaku, banyak hal yang bisa dilakukan ketimbang memikirkan isu penundaan Pemilu 2024. Salah satunya soal penanganan pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan juga mengenai pemindahan ibu kota.
Berita Terkait
-
Partai NasDem Pasang Target Juara, Raih 200 Kursi Dewan di 2024
-
Tegas, Gubernur Edy Rahmayadi Tak Butuh Partai Lain Jika NasDem Mampu Jadi Juara
-
PDIP hingga Nasdem Tolak Pemilu Ditunda, Azyumardi Azra: Masyarakat Sipil Harus Dukung Biar Parpol Tak Plin-plan
-
Partai Nasdem Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Begini Pernyataan Sang Ketua Umum
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027