SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bobby meminta agar meningkatkan akselerasinya dan memetakan kendala yang ada guna memberikan kemudahan investasi di Kota Medan.
Kepala Dinas DPMPTSP Ferry Ichsan mengatakan, perizinan merupakan hal yang penting untuk kita bisa menggerakkan sektor perekonomian. Artinya tanpa ada legalisasi tentunya dunia usaha ataupun masyarakat ingin berinvestasi dan membangun akan menjadi kendala.
Salah satu kendala di perizinan yang mungkin dirasakan sebagian masyarakat masih belum begitu cepat dan begitu mudah.
"Saat ini sedang dikembangkan sistem informasi yang lebih baik dan terpadu. Melalui sistem ini nantinya semua data perizinan ini bisa digunakan untuk menterpadukan beberapa izin yang ada," katanya.
Saat ini pihaknya sedang menyusun SOP standar pelayanan sesuai dengan undang-undang Cipta Kerja yang ada di beberapa sektor. Artinya kurang lebih terdapat 1.000 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang menjadi kewenangan kota untuk menerbitkan perizinannya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dapat regulasi ini dapat menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal). Dengan adanya Perwal ini nantinya akan dilakukan kemudahan tanpa melanggar peraturan yang berlaku," ujarnya.
Ferry mengungkapkan, berdasarkan instruksi Pak Wali Kota Medan terkait dengan mempercepat waktu pengurusan perizinan pihaknya memiliki metode. Selain menggunakan sistem informasi, kualitas SDM juga akan ditingkatkan. Nantinya komitmen ini dibangun bersama-sama guna memenuhi standar pelayanan sesuai dengan SOP.
"Dengan metode ini nantinya setiap SDM bisa diukur kinerjanya masing-masing secara individu dalam menyelesaikan proses perizinan. Artinya dalam menyelesaikan proses perizinan SDM harus memiliki target. Tentunya jika melebihi waktu maka akan menjadi ukuran kinerja mereka," katanya.
Untuk meminimalisir pungli, kata Ferry, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk dapat mengurus sendiri pemberkasan perizinannya, jika ada kendala DPMPTSP telah memiliki dan menyiapkan layanan online.
"Sehingga jika masyarakat memiliki kendala saat mengupload berkasnya dapat menghubungi layanan yang telah disediakan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh