Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 05 Maret 2022 | 12:31 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

SuaraSumut.id - Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Madina memburu pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban Jefri Barata Lubis (42).

Korban yang disebut sebagai wartawan media online ini dianiaya di salah satu kafe di Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

"Identitas para pelaku sudah kita kantongi. Petugas sedang memburu pelaku," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (5/3/2022).

Hadi mengatakan, petugas telah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi. Pihaknya pun mengecam aksi para pelaku yang main hakim sendiri.

Baca Juga: Tok! Russian Railways Mengundurkan Diri, Pembangunan Rel Kereta Api Senilai Rp 53,3 Triliun Batal di Kaltim

"Dalam kasus ini, Polres Madina dan Jatanras Polda Sumut sudah meminta keterangan korban dan beberapa saksi lainnya," ujarnya.

Hadi meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan kasus penganiayaan ini kepada kepolisian.

"Percayakan penanganan kasus ini kepada kami (Polda Sumut). Secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Diberitakan, peristiwa disebut terjadi pada Jumat (4/3/2022). Dalam vieo yang beredar, awalnya tampak korban yang memakai kemeja dan topi bertemu dengan pria berambut cepak memakai kaus putih.

Keduanya tampak mengobrol di dalam kafe tersebut. Tiba-tiba pria berambut cepak melayangkan pukulan ke korban. Selanjutnya, pria itu pergi meninggalkan korban.

Baca Juga: Positif COVID-19, Praveen Jordan / Melati Daeva Oktavianti Gagal Tampil di German Open 2022

Korban yang tampak kesakitan mengusap bagian yang dipukul pria itu. Tak berapa lama datang sejumlah orang menyerang korban. Ia pun lari tunggang-langgang menyelamatkan diri.

Sejumlah orang terus mengejar dan menangkap korban serta menghajarnya hingga jatuh. Puas menganiaya korban, pelaku kemudian pergi dari lokasi. Belum diketahui pasti penyebab penganiayaan itu.

Load More