SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, berinisial EZ (46) ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan menjadi satpam.
Dalam aksinya EZ sudah menipu puluhan orang. Ia meminta uang jutaan rupiah kepada korban, namun kerja yang dijanjikan tak kunjung ada.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, penangkapan EZ dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban.
"Modus pelaku mengiming-imingi korban bekerja dengan meminta sejumlah uang dan menjanjikan dalam tempo sebulan," kata Firdaus, kepada suarasumut.id, Senin (7/3/2022).
Namun, kata Firdaus, setelah waktu yang ditentukan habis, pekerjaan sebagai satpam tak kunjung ada. Korban lalu meminta uang kembali, namun tidak diberikan pelaku dengan berbagai alasan.
"Motif pelaku mencari keuntungan untuk dirinya sendiri," ujarnya.
Pelaku dikenakan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
"Pelaku mengaku korbannya ada sekitar 40 orang," katanya.
Salah seorang korban bernama Dian (43) mengaku, telah menyerahkan uang Rp 3,5 juta kepada pelaku untuk bekerja menjadi satpam
di salah satu apartemen di Medan.
Baca Juga: Petenis Rusia Daniil Medvedev Masih Nomor Satu
"Saya kasih Rp 3,5 juta. Diperkenalkan teman saya, makanya saya percaya karena suaminya sudah kerja," ungkapnya.
"Ternyata saya gak kerja, karena di apartemen itu tidak ada kontrak untuk satpam," sambungnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Istri Jenderal Gadungan di Duren Sawit Turut Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Rp 1 Miliar
-
Begini Tampang Jendral Polisi Gadungan yang Lakukan Penipuan Hingga 1M
-
Mengenal Catfishing: Penipuan Digital yang Andalkan Identitas Palsu, Sama Seperti yang Dilakukan Simon Leviev?
-
Namanya Terseret, Han So Hee Tegas Ogah Tanggung Jawab Atas Penipuan yang Diduga Dilakukan Ibunya
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya