SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, berinisial EZ (46) ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan menjadi satpam.
Dalam aksinya EZ sudah menipu puluhan orang. Ia meminta uang jutaan rupiah kepada korban, namun kerja yang dijanjikan tak kunjung ada.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, penangkapan EZ dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban.
"Modus pelaku mengiming-imingi korban bekerja dengan meminta sejumlah uang dan menjanjikan dalam tempo sebulan," kata Firdaus, kepada suarasumut.id, Senin (7/3/2022).
Namun, kata Firdaus, setelah waktu yang ditentukan habis, pekerjaan sebagai satpam tak kunjung ada. Korban lalu meminta uang kembali, namun tidak diberikan pelaku dengan berbagai alasan.
"Motif pelaku mencari keuntungan untuk dirinya sendiri," ujarnya.
Pelaku dikenakan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
"Pelaku mengaku korbannya ada sekitar 40 orang," katanya.
Salah seorang korban bernama Dian (43) mengaku, telah menyerahkan uang Rp 3,5 juta kepada pelaku untuk bekerja menjadi satpam
di salah satu apartemen di Medan.
Baca Juga: Petenis Rusia Daniil Medvedev Masih Nomor Satu
"Saya kasih Rp 3,5 juta. Diperkenalkan teman saya, makanya saya percaya karena suaminya sudah kerja," ungkapnya.
"Ternyata saya gak kerja, karena di apartemen itu tidak ada kontrak untuk satpam," sambungnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Istri Jenderal Gadungan di Duren Sawit Turut Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Rp 1 Miliar
-
Begini Tampang Jendral Polisi Gadungan yang Lakukan Penipuan Hingga 1M
-
Mengenal Catfishing: Penipuan Digital yang Andalkan Identitas Palsu, Sama Seperti yang Dilakukan Simon Leviev?
-
Namanya Terseret, Han So Hee Tegas Ogah Tanggung Jawab Atas Penipuan yang Diduga Dilakukan Ibunya
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan