SuaraSumut.id - Pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapat vaksin dosis lengkap tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif.
Namun demikian, aturan itu belum berlaku di Sumatera Utara (Sumut). Pengelola jasa transportasi di Sumut masih memberlakukan Surat Edaran (SE) Menhub No 96 Tahun 2021. Artinya setiap calon penumpang wajib menunjukkan negatif tes Covid-19, meski sudah mendapat vaksin dosis lengkap.
"Saat ini masih mengacu SE Menhub No.96 Tahun 2021 untuk aturan perjalan domestik," kata Humas Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Novita Maria Sari, kepada SuaraSumut.id, Selasa (8/3/2022).
Ia menjelaskan, mulau 3 Maret 2022 calon penumpang pesawat domestik wajib mengisi eHAC sebelum check-in keberangkatan yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
"Cek kelayakan terbang, jika muncul warna merah artinya validasi ulang dengan petugas KKP. Hijau artinya layak terbang dan dapat langsung menunjukkan hasil tersebut ke check in counter. Hitam artinya dilarang terbang. Aturan baru ini untuk mencegah antrean panjang di bandara saat kedatangan," ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima informasi adanya aturan terbaru yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Terkait hal tersebut, kami masih menunggu secara resmi regulasi tersebut," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono.
"Kami masih menunggu surat edarannya," tukasnya.
Baca Juga: Korban Pembacokan Pilih Pulang dari Rumah Sakit karena Takut Biaya, Bupati Kediri Turun Tangan
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Selama 2022 Ada 69 Kasus Kematian Covid-19 di Sleman, 47 Belum Vaksin
-
Memahami Cara Kerja Vaksin, dari Disuntikkan sampai Muncul Efek Samping
-
Nonton Kompetisi Olahraga Wajib Vaksin Lengkap dan Booster
-
Ingin Herd Immunity Segera Terbentuk? Jangan Pilih-pilih Vaksin COVID-19!
-
Di Forum C20, Indonesia Serukan Kesetaraan Vaksin Global Bagi Negara Miskin dan Berkembang
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya