SuaraSumut.id - Pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapat vaksin dosis lengkap tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif.
Namun demikian, aturan itu belum berlaku di Sumatera Utara (Sumut). Pengelola jasa transportasi di Sumut masih memberlakukan Surat Edaran (SE) Menhub No 96 Tahun 2021. Artinya setiap calon penumpang wajib menunjukkan negatif tes Covid-19, meski sudah mendapat vaksin dosis lengkap.
"Saat ini masih mengacu SE Menhub No.96 Tahun 2021 untuk aturan perjalan domestik," kata Humas Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Novita Maria Sari, kepada SuaraSumut.id, Selasa (8/3/2022).
Ia menjelaskan, mulau 3 Maret 2022 calon penumpang pesawat domestik wajib mengisi eHAC sebelum check-in keberangkatan yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
"Cek kelayakan terbang, jika muncul warna merah artinya validasi ulang dengan petugas KKP. Hijau artinya layak terbang dan dapat langsung menunjukkan hasil tersebut ke check in counter. Hitam artinya dilarang terbang. Aturan baru ini untuk mencegah antrean panjang di bandara saat kedatangan," ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima informasi adanya aturan terbaru yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Terkait hal tersebut, kami masih menunggu secara resmi regulasi tersebut," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono.
"Kami masih menunggu surat edarannya," tukasnya.
Baca Juga: Korban Pembacokan Pilih Pulang dari Rumah Sakit karena Takut Biaya, Bupati Kediri Turun Tangan
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Selama 2022 Ada 69 Kasus Kematian Covid-19 di Sleman, 47 Belum Vaksin
-
Memahami Cara Kerja Vaksin, dari Disuntikkan sampai Muncul Efek Samping
-
Nonton Kompetisi Olahraga Wajib Vaksin Lengkap dan Booster
-
Ingin Herd Immunity Segera Terbentuk? Jangan Pilih-pilih Vaksin COVID-19!
-
Di Forum C20, Indonesia Serukan Kesetaraan Vaksin Global Bagi Negara Miskin dan Berkembang
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan