SuaraSumut.id - Pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapat vaksin dosis lengkap tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif.
Namun demikian, aturan itu belum berlaku di Sumatera Utara (Sumut). Pengelola jasa transportasi di Sumut masih memberlakukan Surat Edaran (SE) Menhub No 96 Tahun 2021. Artinya setiap calon penumpang wajib menunjukkan negatif tes Covid-19, meski sudah mendapat vaksin dosis lengkap.
"Saat ini masih mengacu SE Menhub No.96 Tahun 2021 untuk aturan perjalan domestik," kata Humas Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Novita Maria Sari, kepada SuaraSumut.id, Selasa (8/3/2022).
Ia menjelaskan, mulau 3 Maret 2022 calon penumpang pesawat domestik wajib mengisi eHAC sebelum check-in keberangkatan yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
"Cek kelayakan terbang, jika muncul warna merah artinya validasi ulang dengan petugas KKP. Hijau artinya layak terbang dan dapat langsung menunjukkan hasil tersebut ke check in counter. Hitam artinya dilarang terbang. Aturan baru ini untuk mencegah antrean panjang di bandara saat kedatangan," ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima informasi adanya aturan terbaru yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Terkait hal tersebut, kami masih menunggu secara resmi regulasi tersebut," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono.
"Kami masih menunggu surat edarannya," tukasnya.
Baca Juga: Korban Pembacokan Pilih Pulang dari Rumah Sakit karena Takut Biaya, Bupati Kediri Turun Tangan
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Selama 2022 Ada 69 Kasus Kematian Covid-19 di Sleman, 47 Belum Vaksin
-
Memahami Cara Kerja Vaksin, dari Disuntikkan sampai Muncul Efek Samping
-
Nonton Kompetisi Olahraga Wajib Vaksin Lengkap dan Booster
-
Ingin Herd Immunity Segera Terbentuk? Jangan Pilih-pilih Vaksin COVID-19!
-
Di Forum C20, Indonesia Serukan Kesetaraan Vaksin Global Bagi Negara Miskin dan Berkembang
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra