Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 08 Maret 2022 | 14:43 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap diduga pelaku penikaman yang mengakibatkan korban Syukur Jaya Gori (26) meninggal dunia, di Nias, Sumatera Utara (Sumut).

"Iya benar pelaku sudah diamankan," kata Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu kepada SuaraSumut.id, Selasa (8/3/2022).

Pelaku berinisial JG alias Ama Dion (37) ditangkap di Dusun III Hilindruria, Desa Tulumbaho, Nias.

Polisi kemudian membawa JG alias Ama Dion ke Satreskrim Polres Nias guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Viral Sejoli Terekam Naik Motor Berdua, Posisi Duduk Cowoknya Jadi Sorotan Publik: Long Duduk Relationship

"Motifnya menikam korban masih didalami," tukasnya.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas terkapar di sebuah warung di Desa Desa Saitagaramba Kecamatan Sogaeā€™adu Kabupaten Nias, Sumut Minggu (6/3/2022) malam.

Korban tewas dengan kondisi bagian dada sebelah kanan, kiri dan bagian tangan ditusuk oleh pisau oleh pelaku.

Warga sekitar yang melihat korban terkapar berlumur darah kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembacokan 10 Orang di Wates Kediri

Load More