SuaraSumut.id - Lima anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara terpilih periode 2022-2026 belum dapat dilantik, meski surat keputusan telah terbit.
Pasalnya, masalah administrasi salah satu komisioner terpilih yang belum tuntas. Salah satu komisioner terpilih, yaitu Abdul Haris belum mengajukan pengunduran diri dari jabatan publik yang sedang dijabatnya.
Demikian dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut, Kaiman Turnip, melansir Antara, Selasa (8/3/2022).
"Itu kan masih di Biro Hukum, sudah terbit (SK). Tapi kan belum bisa dieksekusi karena ada persyaratan yang belum selesai," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini Abdul Haris masih memegang jabatan disalah satu lembaga. Dirinya mengaku, jabatan itu harus dilepas agar dapat dilantik menjadi anggota KIP Sumut.
"Kita minta dari dia, karena dia kan pejabat publik, karena kan saya baru di sini. Nanti kita lihat dulu, diskusi kan dulu," ungkapnya.
"Dia kalau gak salah ada jabatan beberapa, di situ disebutkan ada jabatan publik, nah dia kan ada beberapa jabatan jadi harus mundur, nah itu aja," lanjutnya.
Sejauh ini dirinya belum menerima surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan publik yang masih dipegang Abdul Haris Nasution.
Jika sudah bersedia mengundurkan diri, maka pihaknya tinggal meminta jadwal dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melakukan pelantikan.
Baca Juga: 3 Klub Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves Musim Depan, Salah Satunya PSIS Semarang
"Sebenarnya udah, tinggal dorongan dari kawan-kawan yang lain. Sudah gak ada masalah baru dilantik," tuturnya.
Abdul Haris sendiri tercatat sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum dan juga dosen tetap non PNS di USU.
Untuk jabatan Ketua LKBH Abdul Haris telah mengajukan pengunduran diri. Tapi tidak dengan jabatan dosen tetap non PNS.
Selain Abdul Haris, Cut Alma juga tercatat sebagai dosen tetap di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Medan. Hanya saja Cut Alma telah mengajukan pengunduran diri dan disetujui oleh rektor di PTS tersebut.
Adapun lima nama calon anggota KIP Sumut terpilih yakni Cut Alma, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Syafii Sitorus.
Berita Terkait
-
Prof Armin Tanggapi Jadwal Pelantikan Andi Sudirman, Sebut Aturan Sudah Ada di Kemendagri
-
Anggota DPRD Sulsel Duga Ada Kesengajaan Menunda Pelantikan Gubernur Sulsel
-
Hasil Swab Antigen Reaktif, Pelantikan 9 Orang Pejabat Pengawas Lingkungan Kalbar Terpaksa Ditunda
-
DPRD Sulawesi Selatan Kembali Bersurat ke Kemendagri, Tanyakan Jadwal Pelantikan Andi Sudirman Sebagai Gubernur Sulsel
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas