SuaraSumut.id - Lima anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara terpilih periode 2022-2026 belum dapat dilantik, meski surat keputusan telah terbit.
Pasalnya, masalah administrasi salah satu komisioner terpilih yang belum tuntas. Salah satu komisioner terpilih, yaitu Abdul Haris belum mengajukan pengunduran diri dari jabatan publik yang sedang dijabatnya.
Demikian dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut, Kaiman Turnip, melansir Antara, Selasa (8/3/2022).
"Itu kan masih di Biro Hukum, sudah terbit (SK). Tapi kan belum bisa dieksekusi karena ada persyaratan yang belum selesai," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini Abdul Haris masih memegang jabatan disalah satu lembaga. Dirinya mengaku, jabatan itu harus dilepas agar dapat dilantik menjadi anggota KIP Sumut.
"Kita minta dari dia, karena dia kan pejabat publik, karena kan saya baru di sini. Nanti kita lihat dulu, diskusi kan dulu," ungkapnya.
"Dia kalau gak salah ada jabatan beberapa, di situ disebutkan ada jabatan publik, nah dia kan ada beberapa jabatan jadi harus mundur, nah itu aja," lanjutnya.
Sejauh ini dirinya belum menerima surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan publik yang masih dipegang Abdul Haris Nasution.
Jika sudah bersedia mengundurkan diri, maka pihaknya tinggal meminta jadwal dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melakukan pelantikan.
Baca Juga: 3 Klub Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves Musim Depan, Salah Satunya PSIS Semarang
"Sebenarnya udah, tinggal dorongan dari kawan-kawan yang lain. Sudah gak ada masalah baru dilantik," tuturnya.
Abdul Haris sendiri tercatat sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum dan juga dosen tetap non PNS di USU.
Untuk jabatan Ketua LKBH Abdul Haris telah mengajukan pengunduran diri. Tapi tidak dengan jabatan dosen tetap non PNS.
Selain Abdul Haris, Cut Alma juga tercatat sebagai dosen tetap di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Medan. Hanya saja Cut Alma telah mengajukan pengunduran diri dan disetujui oleh rektor di PTS tersebut.
Adapun lima nama calon anggota KIP Sumut terpilih yakni Cut Alma, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Syafii Sitorus.
Berita Terkait
-
Prof Armin Tanggapi Jadwal Pelantikan Andi Sudirman, Sebut Aturan Sudah Ada di Kemendagri
-
Anggota DPRD Sulsel Duga Ada Kesengajaan Menunda Pelantikan Gubernur Sulsel
-
Hasil Swab Antigen Reaktif, Pelantikan 9 Orang Pejabat Pengawas Lingkungan Kalbar Terpaksa Ditunda
-
DPRD Sulawesi Selatan Kembali Bersurat ke Kemendagri, Tanyakan Jadwal Pelantikan Andi Sudirman Sebagai Gubernur Sulsel
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya