SuaraSumut.id - Lima anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara terpilih periode 2022-2026 belum dapat dilantik, meski surat keputusan telah terbit.
Pasalnya, masalah administrasi salah satu komisioner terpilih yang belum tuntas. Salah satu komisioner terpilih, yaitu Abdul Haris belum mengajukan pengunduran diri dari jabatan publik yang sedang dijabatnya.
Demikian dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut, Kaiman Turnip, melansir Antara, Selasa (8/3/2022).
"Itu kan masih di Biro Hukum, sudah terbit (SK). Tapi kan belum bisa dieksekusi karena ada persyaratan yang belum selesai," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini Abdul Haris masih memegang jabatan disalah satu lembaga. Dirinya mengaku, jabatan itu harus dilepas agar dapat dilantik menjadi anggota KIP Sumut.
"Kita minta dari dia, karena dia kan pejabat publik, karena kan saya baru di sini. Nanti kita lihat dulu, diskusi kan dulu," ungkapnya.
"Dia kalau gak salah ada jabatan beberapa, di situ disebutkan ada jabatan publik, nah dia kan ada beberapa jabatan jadi harus mundur, nah itu aja," lanjutnya.
Sejauh ini dirinya belum menerima surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan publik yang masih dipegang Abdul Haris Nasution.
Jika sudah bersedia mengundurkan diri, maka pihaknya tinggal meminta jadwal dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melakukan pelantikan.
Baca Juga: 3 Klub Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves Musim Depan, Salah Satunya PSIS Semarang
"Sebenarnya udah, tinggal dorongan dari kawan-kawan yang lain. Sudah gak ada masalah baru dilantik," tuturnya.
Abdul Haris sendiri tercatat sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum dan juga dosen tetap non PNS di USU.
Untuk jabatan Ketua LKBH Abdul Haris telah mengajukan pengunduran diri. Tapi tidak dengan jabatan dosen tetap non PNS.
Selain Abdul Haris, Cut Alma juga tercatat sebagai dosen tetap di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Medan. Hanya saja Cut Alma telah mengajukan pengunduran diri dan disetujui oleh rektor di PTS tersebut.
Adapun lima nama calon anggota KIP Sumut terpilih yakni Cut Alma, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Syafii Sitorus.
Berita Terkait
-
Prof Armin Tanggapi Jadwal Pelantikan Andi Sudirman, Sebut Aturan Sudah Ada di Kemendagri
-
Anggota DPRD Sulsel Duga Ada Kesengajaan Menunda Pelantikan Gubernur Sulsel
-
Hasil Swab Antigen Reaktif, Pelantikan 9 Orang Pejabat Pengawas Lingkungan Kalbar Terpaksa Ditunda
-
DPRD Sulawesi Selatan Kembali Bersurat ke Kemendagri, Tanyakan Jadwal Pelantikan Andi Sudirman Sebagai Gubernur Sulsel
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan