Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 09 Maret 2022 | 11:01 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus penemuan bayi mungil berjenis kelamin perempuan di area kilang batu bata di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap sepasang kekasih. Adalah AR (20) warga Kecamatan Galang dan L (42) warga Kecamatan Pagar Merbau.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pagar Merbau, Polresta Deli Serdang Iptu Irvan Roberth Sitompul, melansir Antara, Rabu (9/3/2022).

"Benar, sudah ditangkap. Pelaku merupakan sepasang kekasih. Pelaku ditangkap di kediaman masing-masing," katanya.

Baca Juga: Top 5 Sport: Pebalap MotoGP Termasuk Marc Marquez akan Parade Bareng Jokowi Sebelum Tampil di MotoGP Mandalika

Hasil interogasi terhadap AR, kata Irvan, pelaku melahirkan bayi tanpa pertolongan orang lain pada Senin (7/3/2022) malam.

"Dia (AR) kebingungan melahirkan bayi lalu membuangnya," katanya.

Kekinian sepasang kekasih itu telah diserahkan ke Polresta Deliserdang guna penanganan lebih lanjut.

"Petugas menyita sejumlah barang bukti," katanya.

Diberitakan, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dibuat heboh.

Baca Juga: Doni Salamanan Ditahan, Warganet Bandingkan dengan Indra Kenz: Crazy Rich Ini Suka Sedekah

Pasalnya, sesosok bayi mungil berjenis kelamin perempuan ditemukan di area kilang batu bata, Selasa (8/3/2022).

"Awalnya ibu mendengar ada suara di area kilang batu bata, lalu membangunkan saya. Setelah dilihat ternyata bayi perempuan," kata salah seorang warga Rajali (23) melansir Antara.

Penemuan itu lalu diberitahukan kepada kepala dusun setempat dan pihak kepolisian. Bayi itu lalu dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis.

Load More