SuaraSumut.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, masalah sengketa lahan PT KAI di Sumatera Utara (Sumut), harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mahkamah Agung (MA).
Koordinasi dan konsultasi itu diperlukan demi mendapat informasi mengenai status hukum lahan yang menjadi sengketa.
"Saya ingin melakukan komunikasi dulu dengan MA, apakah kemudian nanti pihak yang bersengketa akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atau tidak. Sehingga saya tahu persis jangan sampai nanti ada posisi dari KAI bahwa ini sudah final, karena ini belum tentu," kata Andika, melansir Antara, Kamis (10/3/2022).
Andika Perkasa mengingatkan jajaran direksi PT KAI bahwa urusan sengketa lahan harus diselesaikan dengan cara yang hati-hati.
"Kita tidak bisa serta merta mengeksekusi sebelum masalah ini (dianggap selesai, red). Menurut MA itu memang ujungnya dia (MA). Untuk itu, kita perlu hati-hati kalau proses (hukum) sedang berjalan kita tidak bisa begitu saja mengeksekusi," katanya.
Komisaris PT KAI Rochadi menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI karena perhatiannya atas kasus sengketa lahan itu.
Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI John Roberto menyampaikan, lahan sengketa itu dikuasai pihak swasta.
Sejauh ini proses hukum terkait sengketa lahan PT KAI dengan pihak swasta telah melalui proses peradilan, mulai dari pengadilan negeri sampai kasasi di Mahkamah Agung.
Hasil kasasi harus dipastikan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena jika belum maka saat ini masih status quo.
Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid vs PSG di Liga Champions
Berita Terkait
-
Terbukti Korupsi Pembebasan Lahan Tol, Eks Kades Bojong Minggir Divonis 1 Tahun 6 Bulan
-
Manfaatkan Lahan Sempit Depan Rumah Untuk Bercocok Tanam
-
Lahan Perumahan Arira Garden Batam Ditetapkan Jadi Hutan Lidung, Tak Bisa Balik Nama, Pengembang Lapor ke DPRD
-
Mengerikan Penampakan Hutan Adat Rusak Akibat Pembukaan Lahan Sawit di Jayapura
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana