Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 10 Maret 2022 | 06:05 WIB
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. [Antara]

SuaraSumut.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, masalah sengketa lahan PT KAI di Sumatera Utara (Sumut), harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mahkamah Agung (MA).

Koordinasi dan konsultasi itu diperlukan demi mendapat informasi mengenai status hukum lahan yang menjadi sengketa.

"Saya ingin melakukan komunikasi dulu dengan MA, apakah kemudian nanti pihak yang bersengketa akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atau tidak. Sehingga saya tahu persis jangan sampai nanti ada posisi dari KAI bahwa ini sudah final, karena ini belum tentu," kata Andika, melansir Antara, Kamis (10/3/2022).

Andika Perkasa mengingatkan jajaran direksi PT KAI bahwa urusan sengketa lahan harus diselesaikan dengan cara yang hati-hati.

Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid vs PSG di Liga Champions

"Kita tidak bisa serta merta mengeksekusi sebelum masalah ini (dianggap selesai, red). Menurut MA itu memang ujungnya dia (MA). Untuk itu, kita perlu hati-hati kalau proses (hukum) sedang berjalan kita tidak bisa begitu saja mengeksekusi," katanya.

Komisaris PT KAI Rochadi menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI karena perhatiannya atas kasus sengketa lahan itu.

Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI John Roberto menyampaikan, lahan sengketa itu dikuasai pihak swasta.

Sejauh ini proses hukum terkait sengketa lahan PT KAI dengan pihak swasta telah melalui proses peradilan, mulai dari pengadilan negeri sampai kasasi di Mahkamah Agung.

Hasil kasasi harus dipastikan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena jika belum maka saat ini masih status quo.

Baca Juga: Google Beli Perusahaan Keamanan Siber Mandiant Seharga Rp 77 Triliun

Load More