SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria asal Selatan Selatan, karena diduga melakukan penipuan jual beli motor mini trail secara online.
Kedua pelaku berinisial SR dan SF ditangkap di tempat kerjanya di Kecamatan Tetena, Kabupaten Sidrap. Demikian dikatakan oleh Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, melansir Antara, Jumat (11/3/2022).
"Pelaku memperdaya korban SA dengan modus memajang motor mini trail di situs jual beli online. Motor itu dijual dengan harga murah," katanya.
Setelah ditangkap, kata Dwiasi, pelaku dibawa ke rumahnya masing-masing. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti komputer jinjing, handphone
untuk melakukan penipuan, dan gambar motor mini trail.
"Pelaku mengakui telah melakukan penipuan dengan modus jual-beli trail secara online," katanya.
Kasus ini berawal saat korban mencari motor di situs jual beli online. Korban melihat ada motor bekas yang dijual Rp 2,5 juta. Korban semakin yakin setelah melihat video motor yang dikirim pelaku.
"Karena harganya murah, saya pun tertarik untuk membelinya," kata korban.
Kesepakatan pun terjadi. Korban lalu mentrasnfer uang sesuai harga pembelian kepada pelaku. Guna meyakinkan korban, pelaku sempat menyertakan video bukti pengiriman setelah SA mengirimkan uang pembelian.
Korban semakin yakin setelah pelaku mengirimkan identitas kepemilikan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Jokowi: Semua Negara Pusing Gara-gara Pandemi, Makin Pusing Ditambah Perang
"Setelah itu saya mendapat pesan dari pelaku yang mengaku dari pihak kargo dengan meminta uang Rp 2,1 juta sebagai uang asuransi. Dengan alasan yang sama, pelaku meminta uang lagi Rp 4,2 juta. Saya mulai curiga,” ujarnya.
Total uang yang sudah ditransfer SA ke pelaku mencapai Rp 10,5 juta. Penanganan kasus penipuan itu kemudian diserahkan ke Polres Trenggalek.
Berita Terkait
-
Dinan Nurfajrina, Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri Senin Depan Terkait Kasus Penipuan Quotex
-
Mantan Istri Doni Salmanan Terseret Kasus Penipuan Quotex, Ini Klarifikasinya
-
Marak Penipuan Berkedok Amal untuk Ukraina, Begini Cara Hindarinya
-
9 Cara Transfer Dana ke ShopeePay, Hati-hati Penipuan Online
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini