SuaraSumut.id - Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik crazy rich Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi trading lewat platform Binomo.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, total aset Indra Kenz yang akan disita mencapai Rp 57,2 miliar.
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK Rp 43,5 miliar. Total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Beberapa lainnya masih ditelusuri," katanya, melansir Antara, Sabtu (12/3/2022).
Penyidik telah melakukan penyitaan yang menjadi barang bukti dalam perkara itu. Aset yang disita berupa dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun YouTube milik tersangka.
"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti antara lain dokumen bukti setor dan tarik, berikut bukti rekening korban, akun YouTube dan gmail tersangka. Video konten YouTube, ponsel, mobil Tesla, mobil Ferrari, dua bidang tanah di Deli Serdang dan satu unit rumah di Medan Timur," katanya.
Gatot mengatakan, petugas masih terus melakukan penelusuran terhadap aset Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Beberapa aset yang akan disita, yakni sembilan rekening bank atas nama tersangka. Kemudian akan melakukan penelusuran lima unit kendaraan mewah lainnya, dua jam tangan, dan pemblokiran terhadap satu akun Indra Kenz.
Selain itu, enyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz. Dari hasil pemeriksaan 14 korban Binomo, didapati data kerugian para korban Rp 25,6 miliar.
Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.
Baca Juga: Pengertian Retribusi dan Jenis-jenisnya: Cukai, Bea, dan Sumbangan
Berita Terkait
-
Nilai Kekayaan Indra Kenz yang Akan Disita Polisi Rp57,2 Miliar, Netizen: Wow Murah Banget
-
Nilai Aset Indra Kenz yang Diincar Polri Sebesar Rp 57,2 Miliar
-
Sultan Dadakan Indra Kenz dan Doni Salmanan Tumbang, Nikita Mirzani Senggol Pemilik Skincare Soal Pencucian Uang
-
Pengacara Korban Indra Kenz Sebut EL dan PS Tersangka Selanjutnya, Nama Putra Siregar Terseret
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi