SuaraSumut.id - Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik crazy rich Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi trading lewat platform Binomo.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, total aset Indra Kenz yang akan disita mencapai Rp 57,2 miliar.
"Total nilai aset yang sudah disita milik IK Rp 43,5 miliar. Total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Beberapa lainnya masih ditelusuri," katanya, melansir Antara, Sabtu (12/3/2022).
Penyidik telah melakukan penyitaan yang menjadi barang bukti dalam perkara itu. Aset yang disita berupa dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun YouTube milik tersangka.
"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti antara lain dokumen bukti setor dan tarik, berikut bukti rekening korban, akun YouTube dan gmail tersangka. Video konten YouTube, ponsel, mobil Tesla, mobil Ferrari, dua bidang tanah di Deli Serdang dan satu unit rumah di Medan Timur," katanya.
Gatot mengatakan, petugas masih terus melakukan penelusuran terhadap aset Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Beberapa aset yang akan disita, yakni sembilan rekening bank atas nama tersangka. Kemudian akan melakukan penelusuran lima unit kendaraan mewah lainnya, dua jam tangan, dan pemblokiran terhadap satu akun Indra Kenz.
Selain itu, enyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz. Dari hasil pemeriksaan 14 korban Binomo, didapati data kerugian para korban Rp 25,6 miliar.
Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.
Baca Juga: Pengertian Retribusi dan Jenis-jenisnya: Cukai, Bea, dan Sumbangan
Berita Terkait
-
Nilai Kekayaan Indra Kenz yang Akan Disita Polisi Rp57,2 Miliar, Netizen: Wow Murah Banget
-
Nilai Aset Indra Kenz yang Diincar Polri Sebesar Rp 57,2 Miliar
-
Sultan Dadakan Indra Kenz dan Doni Salmanan Tumbang, Nikita Mirzani Senggol Pemilik Skincare Soal Pencucian Uang
-
Pengacara Korban Indra Kenz Sebut EL dan PS Tersangka Selanjutnya, Nama Putra Siregar Terseret
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026