SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku perundungan terhadap siswi SMP di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga pelaku berinisial R,P dan S merupakan rekan satu sekolah korban ditangkap pada Jumat (11/3/2022).
"Sudah diamankan tiga orang. Mereka sudah dijadikan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Sabtu (12/3/2022).
Ketiganya disangkakan dengan Pasal 80 uu no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kita juga melakukan diversi kepada mereka," imbuhnya.
Ia menjelaskan, diversi dilakukan mengingat mereka masih di bawah umur. Sehingga polisi melakukan mediasi terhadap korban dan tersangka.
Diberitakan, seorang siswi SMP di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban perundungan oleh teman-temannya.
Informasi yang dihimpun, korban diketahui berinisial NAS (24). Dalam video yang beredar, korban dianiaya tiga orang hingga tak sadarkan diri. Peristiwa terjadi pada Rabu (9/3/2022).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labusel Ilham Daulay mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban dan ibunya untuk membuat laporan ke Polisi.
Baca Juga: Rebutan Harta Warisan Dorce Gamalama, Anak-anak Angkat Tak Dekat dengan Keluarga Sedarah
"Sudah kita dampingi buat laporan, sudah dilakukan pemeriksaan saksi yang kita bawa," katanya, Jumat (11/3/2022).
Ia menjelaskan, video itu sempat viral. Bahkan, pelaku ikut memviralkan video perundungan itu.
"Masalahnya, ada soal cowok dan bahasa-bahasa yang menyinggung perasaan hingga terjadi peristiwa itu," bebernya.
Hal itu dipicu karena mantan pacar korban kini pacaran dengan salah satu pelaku. Masalah lainnya adalah korban sempat menghina ayah pelaku.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Siswi SMP di Sumut Jadi Korban Perundungan, Begini Kejadiannya
-
Perundungan di Media Sosial sebagai Dampak Kurangnya Pendidikan Karakter
-
MS Mengaku Sempat Diminta KPI Bungkam Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan yang Dialaminya ke Publik
-
Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, MS, Minta Bertemu Kapolri
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli