SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku perundungan terhadap siswi SMP di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga pelaku berinisial R,P dan S merupakan rekan satu sekolah korban ditangkap pada Jumat (11/3/2022).
"Sudah diamankan tiga orang. Mereka sudah dijadikan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Sabtu (12/3/2022).
Ketiganya disangkakan dengan Pasal 80 uu no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kita juga melakukan diversi kepada mereka," imbuhnya.
Ia menjelaskan, diversi dilakukan mengingat mereka masih di bawah umur. Sehingga polisi melakukan mediasi terhadap korban dan tersangka.
Diberitakan, seorang siswi SMP di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban perundungan oleh teman-temannya.
Informasi yang dihimpun, korban diketahui berinisial NAS (24). Dalam video yang beredar, korban dianiaya tiga orang hingga tak sadarkan diri. Peristiwa terjadi pada Rabu (9/3/2022).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labusel Ilham Daulay mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban dan ibunya untuk membuat laporan ke Polisi.
Baca Juga: Rebutan Harta Warisan Dorce Gamalama, Anak-anak Angkat Tak Dekat dengan Keluarga Sedarah
"Sudah kita dampingi buat laporan, sudah dilakukan pemeriksaan saksi yang kita bawa," katanya, Jumat (11/3/2022).
Ia menjelaskan, video itu sempat viral. Bahkan, pelaku ikut memviralkan video perundungan itu.
"Masalahnya, ada soal cowok dan bahasa-bahasa yang menyinggung perasaan hingga terjadi peristiwa itu," bebernya.
Hal itu dipicu karena mantan pacar korban kini pacaran dengan salah satu pelaku. Masalah lainnya adalah korban sempat menghina ayah pelaku.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Siswi SMP di Sumut Jadi Korban Perundungan, Begini Kejadiannya
-
Perundungan di Media Sosial sebagai Dampak Kurangnya Pendidikan Karakter
-
MS Mengaku Sempat Diminta KPI Bungkam Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan yang Dialaminya ke Publik
-
Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, MS, Minta Bertemu Kapolri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan