SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku perundungan terhadap siswi SMP di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga pelaku berinisial R,P dan S merupakan rekan satu sekolah korban ditangkap pada Jumat (11/3/2022).
"Sudah diamankan tiga orang. Mereka sudah dijadikan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Sabtu (12/3/2022).
Ketiganya disangkakan dengan Pasal 80 uu no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kita juga melakukan diversi kepada mereka," imbuhnya.
Ia menjelaskan, diversi dilakukan mengingat mereka masih di bawah umur. Sehingga polisi melakukan mediasi terhadap korban dan tersangka.
Diberitakan, seorang siswi SMP di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban perundungan oleh teman-temannya.
Informasi yang dihimpun, korban diketahui berinisial NAS (24). Dalam video yang beredar, korban dianiaya tiga orang hingga tak sadarkan diri. Peristiwa terjadi pada Rabu (9/3/2022).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labusel Ilham Daulay mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban dan ibunya untuk membuat laporan ke Polisi.
Baca Juga: Rebutan Harta Warisan Dorce Gamalama, Anak-anak Angkat Tak Dekat dengan Keluarga Sedarah
"Sudah kita dampingi buat laporan, sudah dilakukan pemeriksaan saksi yang kita bawa," katanya, Jumat (11/3/2022).
Ia menjelaskan, video itu sempat viral. Bahkan, pelaku ikut memviralkan video perundungan itu.
"Masalahnya, ada soal cowok dan bahasa-bahasa yang menyinggung perasaan hingga terjadi peristiwa itu," bebernya.
Hal itu dipicu karena mantan pacar korban kini pacaran dengan salah satu pelaku. Masalah lainnya adalah korban sempat menghina ayah pelaku.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Siswi SMP di Sumut Jadi Korban Perundungan, Begini Kejadiannya
-
Perundungan di Media Sosial sebagai Dampak Kurangnya Pendidikan Karakter
-
MS Mengaku Sempat Diminta KPI Bungkam Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan yang Dialaminya ke Publik
-
Merasa Kasusnya Jalan di Tempat, Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI, MS, Minta Bertemu Kapolri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja