SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap peran empat pelaku penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis, wartawan di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat pelaku berinisial A (26), S (36), EMR (41) dan R (40).
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, A berperan memukul korban.
"A memukul bagian pipi kanan korban satu kali dan mengajak teman-temannya berkumpul," kata Tatan, melansir Antara, Selasa (15/3/2022).
Pelaku S memukul kepala korban sebanyak tujuh kali. Lalu pelaku EMR memukul wajah korban satu kali dan R memiting leher korban dan memukul wajah korban dua kali.
"Dalam kasus ini kita memeriksa sembilan orang. Penganiayaan itu karena para pelaku tersinggung setelah ketua OKP diberitakan korban terkait masalah tambang ilegal," katanya.
Polisi menyita barang bukti celana panjang, tali pinggang, dua motor, KTP, kalung , handphone dan lainnya.
"Pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) subsider 351 ayat (1) KUHPidana Tentang Penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Motif Pelaku Penganiayaan Wartawan di Madina Sumut
-
Haji Faisal Ditanya Soal Fuji dan Thariq, Viral Reaksi Gemas Gala Dengar Ucapan Wartawan
-
Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Wartawan di Madina Sumut
-
Soal Wartawan di Madina Jadi Korban Penganiayaan, Kapolres Madina Ultimatum Anggota: Jangan Pulang Sebelum Bawa Pelaku
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun