SuaraSumut.id - Pemkot Medan mensosialisasikan Perda No 1 tahun 2022 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Medan tahun 2022-2024.
Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari diikuti oleh para pimpinan OPD, Camat dan Lurah se kota Medan.
Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, ada beberapa hal penting yang mendasari eksistensi Perda RTRW Kota Medan ini.
Pertama, Kota Medan dalam konstelasi regional memiliki fungsi strategis mulai dari penetapan sebagai pusat kegiatan nasional dalam rencana tata ruang wilayah nasional hingga sebagai pusat kegiatan di kawasan perkotaan inti dalam rencana tata ruang kawasan perkotaan Mebidangro.
Selain itu, isu penataan ruang di Kota Medan selama ini tendensinya ialah terjadinya ketimpangan wilayah utara-selatan yang dibuktikan dari analisis densitas pusat pelayanan yang cenderung berada dipuat kota.
Padahal secara keruangan kawasan utara memiliki potensi untuk dikembangkan dengan lebih baik. Potensi tersebut di dukung dengan adanya ketersediaan lahan relatif lebih banyak dibandingkan dengan pusat kota, keberadaan pelabuhan untuk memudahkan sistem logistik dan potensi untuk dikembangkan menjadi Waterfront City.
"Hal ini yang menjadi latar belakang dilakukanya revisi terhadap Perda rencana tata ruang terdahulu. Apalagi ini juga sejalan dengan implikasi undang-undang cipta kerja pada aspek penataan ruang dimana penataan ruang merupakan langkah strategis Pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja," katanya.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa ruang terbuka hijau terdiri dari ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privat, proporsi ruang terbuka hijau publik paling sedikit 20 persen dari luas wilayah kota.
"Tentunya hal ini menjadi tantangan bagi Pemkot Medan mengingat laju urbanisasi kota Medan salah satu yang tertinggi di Indonesia, salah satunya berdampak pada ketersediaan lahan perkotaan," katanya.
Baca Juga: Tegas! MUI Sebut Sedekah Crazy Rich Abal-abal seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz Haram
Ia berharap agar Perda RTRW Kota Medan ini dapat menjadi dokumen perencanaan spasial yang dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan. Salah satunya dalam memberikan kemudahan bagi investasi, namun tetap mempertahankan keberlangsungan lingkungan hidup melalui penyediaan ruang terbuka hijau.
"Rencana tata ruang ini harus betul-betul di pikirkan secara matang guna mendongkrang potensi investasi di kota Medan. Oleh sebab itu saya berharap seluruh peserta dapat mempedomani Perda Kota Medan ini, sehingga pembangunan di kota Medan tidak terhambat," tukasnya.
Berita Terkait
-
Soal Logo Halal Baru, Komisi VIII DPR: Tak Masalah, Kemenag Harus Sosialisasi Secara Nasional
-
Polres Gunungkidul Bagikan Minyak Goreng dalam Operasi Keselamatan Progo, Sekaligus Sosialisasi Prokes
-
Patok Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Mulai Terpasang di Magelang, Sosialisasi Makin Digencarkan
-
Sosialisasi di Batu Bara, DPR Dorong Masyarakat untuk Daftarkan Tanahnya Melalui PTSL
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya