SuaraSumut.id - Sebanyak 29 warga di Aceh Timur, positif Covid-19. Mereka menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit dan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Demikian dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Timur Edy Gunawan, melansir Antara, Rabu (16/3/2022).
"Kasus Covid-19 di Aceh Timur kembali terjadi. Data terbaru ada 29 warga dinyatakan positif terpapar Covid-19," katanya.
Dari 29 pasien positif-19, kata Edy, satu orang dirawat di RS Abdul Aziz Syah Pereulak, Aceh Timur, satu dirawat di RSUD Zainal Abidin, satu di RSUD Langsa, dan dua dirawat di RSUD Zubir Makmud Idi, Aceh Timur.
"Sedangkan 24 warga lainnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerap protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Kebijakan Mudik Lebaran 2022 Tergantung Perkembangan Kasus COVID-19 di Bulan Maret
-
BPOM Perpanjang Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19, Legislator PDIP: Tetap Aman Buat Masyarakat
-
Update Covid-19 Global: Korea Selatan Laporkan 400 Ribu Kasus, Jadi Rekor Selama Pandemi
-
Ilmuwan Temukan Jenis Vaksin Covid-19 Terbaik untuk Lindungi Bayi Baru Lahir
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
6 Cara Menyimpan Kue Basah Agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak
-
ASN Pemkot Medan Wajib Masuk Kerja 25 Maret 2026, Absen Tanpa Alasan Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Aksi Kelima Terhenti! Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Silangit
-
Puncak Arus Balik Lebaran Bandara Kualanamu Diprediksi 29 Maret 2026
-
Jangan Dibuang! Ini 14 Cara Cerdas Mengubah Kaleng Bekas Jadi Lebih Berguna