SuaraSumut.id - Basarnas Tanjung Balai Asahan menghentikan proses evakuasi penumpang kapal yang membawa puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang karam di perairan Tanjung Api Asahan, Sumatera (Sumut).
"Proses evakuasi sudah kita hentikan. Hingga pagi tadi, total yang kita evakuasi berjumlah 90 orang," kata Komandan Basarnas Tanjung Balai Asahan Adi Pandawa kepada SuaraSumut.id, Minggu (20/3/2022) siang.
Ia mengatakan, 90 orang yang evakuasi terdiri atas 86 pekerja PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia, 3 anak buah kapal (ABK) dan 1 orang nakhoda kapal.
"Mereka dievakuasi ada yang dari kapal nelayan, ada juga yang terombang-ambing di perairan, mereka mengapung menggunakan jeriken," ungkap Adi.
Lebih lanjut Adi mengatakan, dari 90 orang yang dievakuasi, 2 orang diantaranya meninggal dunia.
Adapun identitas dua korban meninggal dunia yakni Anastasya Ponis (43) warga Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Basman (53) warga Sulawesi Selatan.
Sedangkan, puluhan PMI yang hendak ke Malaysia, berasal dari beberapa daerah di Indonesia seperti Sumatera Barat, Lombok, Jawa Timur, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jambi, Flores dan lainnya.
Sebelumnya, kapal pengangkut PMI asal menuju Negeri Jiran, Malaysia, tenggelam di perairan Tanjung Api, Asahan, Sabtu (19/3/2022).
Kapal berangkat dari Sungai Nibung, Pematang Sungai Baru Kecamatan Silau (Asahan), berangkat tanggal 19 Maret 2022 jam 03.00 WIB (dinihari).
Baca Juga: Marc Marquez Dibawa Helikopter Basarnas, Dirut RSUP Bantah Marc Marques Gegar Otak
Selang beberapa jam setelah lepas dari dermaga, terjadi masalah di kapal tersebut hingga terjadi karam. Basarnas Tanjungbalai Asahan menerima informasi ini sekitar pukul 06.00 WIB.
Pihaknya yang mendapat informasi ini bersama dengan TNI-Polri seketika meluncur ke lokasi perairan untuk melakukan evakuasi.
Tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI asal Indonesia ke Malaysia di perairan Sumut bukan sekali terjadi.
Sebelumnya, sebanyak 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di kawasan perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Senin (7/2/2022) dini hari.
Mereka tertangkap lantaran kapal yang ditumpanginya karam di lokasi tersebut. Puluhan PMI ilegal itu dilaporkan nyaris tewas. Beruntung, nyawa mereka terselamatkan personel Lanal Pos Tanjung Tiram.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Nizar Tewas Dikeroyok karena Ngomong Kasar, 19 Orang di Sumut jadi Tersangka
-
Polda Sumut Akan Panggil 2 Orang Terkait Laporan Korban Binomo dan Quotex, Siap-siap
-
Pria Ini Hadiahi Polisi Kue Tart karena Kecewa Laporan Mandek
-
Pelatih Biliar yang Dijewer Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Cabut Laporannya di Polda Sumut, Ada Apa?
-
Gercep, Kapolda Sumut Kerahkan Vaksinator Percepat Vaksinasi Jelang Ramadan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional