
SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus kapal karam yang membawa puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/22).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang tersangka, yaitu H alias S. Demikian dikatakan Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan, Senin (21/2/2022) malam.
"H alias S berperan sebagai nahkoda kapal," katanya kepada wartawan.
Ia mengatakan, petugas masih mengejar pelaku lain yang identiasnya sudah diketahui.
"Kita masih kejar pelaku lainnya. Diharapkan para pelaku menyerahkan diri," ujarnya.
Tersangka dikenakan pasal perdagangan orang dengan ancaman 10 tahun.
"Dikenakan UU No 21 tentang pidana perdagangan orang," tukasnya.
Ia menjelaskan, dari 86 PMI yang diangkut, dua orang diantaranya meninggal dunia.
"Yang meninggal dunia atas nama Maria dan Basman dari Sulsel dan NTT," jelasnya.
Baca Juga: PLN, Swap Energi, Smoot dan Grab Kolaborasi Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik
Dirinya mengatakan, para PMI ini berasal dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
2 Kali Diperiksa soal Skandal Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Korek Apa dari Istri Hakim Agam?
-
Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?
-
Dewan Pers Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Direktur Pemberitaan JAKTV Usai Jadi Tersangka Kejagung
-
8 Tahun Besarkan Keponakan, Ibu di Lombok Malah Dituduh Gelapkan Uang, Padahal Buat Biaya Hidup Anak
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
Tag
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
-
5 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Nobar Online, Bisa YouTube hingga Netflix
Terkini
-
Bosan di Hari Rabu? Dapatkan Kejutan Seru dari DANA Kaget
-
Tiga Bacaan Doa Penglaris dalam Islam
-
Hilang Terseret Arus Sungai saat Bermain, Bocah di Deli Serdang Ditemukan Tewas
-
Telkomsel Gelar Program "Undi Undi Hepi", Hadiah Spektakuler
-
Kebakaran Tragis di Medan Renggut Nyawa 2 Korban, Jukir Rela Mati Demi Selamatkan Anak-anak!