SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus kapal karam yang membawa puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/22).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang tersangka, yaitu H alias S. Demikian dikatakan Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan, Senin (21/2/2022) malam.
"H alias S berperan sebagai nahkoda kapal," katanya kepada wartawan.
Ia mengatakan, petugas masih mengejar pelaku lain yang identiasnya sudah diketahui.
"Kita masih kejar pelaku lainnya. Diharapkan para pelaku menyerahkan diri," ujarnya.
Tersangka dikenakan pasal perdagangan orang dengan ancaman 10 tahun.
"Dikenakan UU No 21 tentang pidana perdagangan orang," tukasnya.
Ia menjelaskan, dari 86 PMI yang diangkut, dua orang diantaranya meninggal dunia.
"Yang meninggal dunia atas nama Maria dan Basman dari Sulsel dan NTT," jelasnya.
Baca Juga: PLN, Swap Energi, Smoot dan Grab Kolaborasi Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik
Dirinya mengatakan, para PMI ini berasal dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia.
"Mereka direkrut dari agen masing-masing," tukasnya.
Berita Terkait
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
-
Besok Dioper ke Jakarta, Kenapa Kejagung Pindahkan Penahanan Ibunda Ronald Tannur?
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024
-
BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru
-
2 Eks Pejabat Disdik Aceh Dituntut Masing-masing 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel
-
Lagi! Begal Sadis yang Bunuh Korbannya di Medan Dikirim ke Kamar Mayat