SuaraSumut.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial R alias Ijal (43) dan H alias Adek (42) kompak menjual sabu.
Namun baru sebentar merasakan gelimang uang dari bisnis narkoba, mereka malah berakhir buntung. Polisi menangkap keduanya saat berada di dalam rumah.
Polisi menyita barang bukti tas sandang, 5,17 gram sabu, uang Rp 1,1 juta, dan timbangan elektrik.
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, penangkapan pasutri ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.
Polisi yang menerima informasi lalu melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah pasutri tersebut.
"Petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan Kepala Lingkungan. Petugas menemukan narkoba yang disimpan di dalam tas," ujarnya.
Saat diinterogasi, kata Ahmad, mereka mengaku barang bukti itu adalah miliknya. Pasangan suami istri ini hanya bisa pasrah saat polisi menggelandangnya.
Mereka dikenakan Pasal 114 (2) subs Pasal 112 (2) subs 132 (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: 5 Kecelakaan Pesawat Boeing Terparah Dalam 15 Tahun Terakhir, Indonesia Terbanyak?
Berita Terkait
-
Lapas Serang Ungkap Kronologi Penyelundupan Sabu Lewat Sayur Asem, Pelaku Gugup Saat Diperiksa
-
Warga Pantai Madasari Pangandaran Syok Ada Sabu Seberat 1 Ton Masuk Wilayah Mereka
-
Dikejar Polisi, Pengedar Sabu di Jember Sembunyi di Atas Genteng Rumah Warga, Tapi Ketahuan Juga
-
Pengedar Sabu Ditangkap di 2 Kecamatan Berbeda di Sanggau, 4 Pria Langsung Diamankan
-
Lapas Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Jagung Sayur Asam, Penyelundup Makanan Nyaris Pingsan Saat Diperiksa
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera