SuaraSumut.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial R alias Ijal (43) dan H alias Adek (42) kompak menjual sabu.
Namun baru sebentar merasakan gelimang uang dari bisnis narkoba, mereka malah berakhir buntung. Polisi menangkap keduanya saat berada di dalam rumah.
Polisi menyita barang bukti tas sandang, 5,17 gram sabu, uang Rp 1,1 juta, dan timbangan elektrik.
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, penangkapan pasutri ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.
Polisi yang menerima informasi lalu melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah pasutri tersebut.
"Petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan Kepala Lingkungan. Petugas menemukan narkoba yang disimpan di dalam tas," ujarnya.
Saat diinterogasi, kata Ahmad, mereka mengaku barang bukti itu adalah miliknya. Pasangan suami istri ini hanya bisa pasrah saat polisi menggelandangnya.
Mereka dikenakan Pasal 114 (2) subs Pasal 112 (2) subs 132 (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: 5 Kecelakaan Pesawat Boeing Terparah Dalam 15 Tahun Terakhir, Indonesia Terbanyak?
Berita Terkait
-
Lapas Serang Ungkap Kronologi Penyelundupan Sabu Lewat Sayur Asem, Pelaku Gugup Saat Diperiksa
-
Warga Pantai Madasari Pangandaran Syok Ada Sabu Seberat 1 Ton Masuk Wilayah Mereka
-
Dikejar Polisi, Pengedar Sabu di Jember Sembunyi di Atas Genteng Rumah Warga, Tapi Ketahuan Juga
-
Pengedar Sabu Ditangkap di 2 Kecamatan Berbeda di Sanggau, 4 Pria Langsung Diamankan
-
Lapas Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Jagung Sayur Asam, Penyelundup Makanan Nyaris Pingsan Saat Diperiksa
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh