SuaraSumut.id - Polisi mengungkap empat kasus penyebaran video asusila di media sosial selama tiga bulan terakhir.
Dalam kasus ini, petugas menangkap empat orang pelaku. Motif para pelaku lantaran sakit hati terhadap korbannya.
Demikian dikatakan Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Lampung AKBP Popon A Sunggoro, melansir Antara, Rabu (23/3/2022).
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan para korban dalam kurun waktu bulan Januari hingga Maret 2022," katanya.
Empat pelaku yang ditangkap, yaitu BBK dengan korban berinisial JA, pelaku AYI dengan korban FTN, pelaku ABS dengan korban DAP, dan pelaku DM dengan korban NK.
Ia menjelaskan, para pelaku ditangkap karena telah menyebarkan video asusila milik masing-masing korbannya.
"Rata-rata para pelaku sakit hati karena telah diputuskan oleh kekasihnya. Sehingga mereka menyebarkan video asusila di media sosial," jelasnya.
Selain itu, ada pula pelaku yang nekat menyebarkan video itu kepada orang tua korban. Hal ini membuat korban mengalami tekanan psikis.
Keempat pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (1) 1 juncto Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Pengusaha Kaya Mohammad Jusuf Hamka Tidak Disiplin Bayar Pajak Selama 35 Tahun Terungkap
"Ancaman hukuman penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jebak Para Gadis Pakai Foto Palsu di Medsos, Para Pria Ini lalu Sebar Foto dan Video Asusila Korban ke Teman-teman
-
Briptu Christy Dibekuk di Hotel Kemang Diduga Terkait Video Asusila? Ini Kata Polda Metro Jaya
-
Kasus Video Asusila di Taiwan, 2 Pekerja Migran Indonesia Diminta Serahkan Diri
-
Jerat Wanita dengan Akun Palsu Anggota Brimob Lampung, Pria Pengangguran Ini Ancam Sebarkan Video Asusila Korban
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun