SuaraSumut.id - Polisi mengungkap empat kasus penyebaran video asusila di media sosial selama tiga bulan terakhir.
Dalam kasus ini, petugas menangkap empat orang pelaku. Motif para pelaku lantaran sakit hati terhadap korbannya.
Demikian dikatakan Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Lampung AKBP Popon A Sunggoro, melansir Antara, Rabu (23/3/2022).
"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan para korban dalam kurun waktu bulan Januari hingga Maret 2022," katanya.
Empat pelaku yang ditangkap, yaitu BBK dengan korban berinisial JA, pelaku AYI dengan korban FTN, pelaku ABS dengan korban DAP, dan pelaku DM dengan korban NK.
Ia menjelaskan, para pelaku ditangkap karena telah menyebarkan video asusila milik masing-masing korbannya.
"Rata-rata para pelaku sakit hati karena telah diputuskan oleh kekasihnya. Sehingga mereka menyebarkan video asusila di media sosial," jelasnya.
Selain itu, ada pula pelaku yang nekat menyebarkan video itu kepada orang tua korban. Hal ini membuat korban mengalami tekanan psikis.
Keempat pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (1) 1 juncto Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Pengusaha Kaya Mohammad Jusuf Hamka Tidak Disiplin Bayar Pajak Selama 35 Tahun Terungkap
"Ancaman hukuman penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jebak Para Gadis Pakai Foto Palsu di Medsos, Para Pria Ini lalu Sebar Foto dan Video Asusila Korban ke Teman-teman
-
Briptu Christy Dibekuk di Hotel Kemang Diduga Terkait Video Asusila? Ini Kata Polda Metro Jaya
-
Kasus Video Asusila di Taiwan, 2 Pekerja Migran Indonesia Diminta Serahkan Diri
-
Jerat Wanita dengan Akun Palsu Anggota Brimob Lampung, Pria Pengangguran Ini Ancam Sebarkan Video Asusila Korban
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap