SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerbitkan larangan untuk menggunakan BBM jenis solar bersubsidi pada kendaraan tertentu.
Seperti kendaraan dinas, BUMN, BUMD, TNI dan Polri, kecualia ambulans mobil jenazah, pemadam kebakaran dan pengangkut sampah. Larangan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 541/3268 tertanggal 23 Maret 2023.
Anggota DPRD Sumut Jumadi sepakat dengan terbitnya surat edaran itu. Ia menilai, langkah yang dilakukan Edy tepat karena bisa membuat penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
"Secara nasional itu, sudah ada aturan. Tidak boleh plat merah untuk tidak mengisi BBM bersubsidi. Tapi ini bagus sebagai bentuk komitmen Pemprov Sumut jangan rakyat saja disuruh menggunakan BBM nonsubsidi , tapi pemerintah juga," katanya, melansir Antara, Kamis (24/3/2022).
Jumadi juga sangat setuju dengan poin-poin dalam surat edaran itu. Sehingga dapat mengontrol BBM subsidi tersebut, digunakan siapa saja dan harus ada laporan tertulis disetiap SPBU sebagai mitra penyaluran BBM.
"Untuk layanan masyarakat, saya sepakat. Bagus lah, tidak menguatkan surat edaran untuk mengontrol, surat edaran jangan disampaikan kepada di Institusi saja, juga sama pelaku usaha," jelas Jumadi.
Pengawasan harus ketat dilakukan bersama Pertamina, Pemerintah dan pihak terkait.
"Jangan sampai oknum menjual, dari BBM subsidi ke industri. Ini harus diawasi dengan ketat," pungkasnya.
Baca Juga: Empat Pemain Absen, Widodo C Putro: Persita Siap Ladeni Barito Putera
Berita Terkait
-
Beli LPG Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin di Labusel, Begini Kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
-
Gubernur Edy Rahmayadi Berharap MTQ di Sumut Jadi Momentum Perbaikan Akhlak
-
Lihat Nih, Cara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Selesaikan Konflik Lahan
-
Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Tetap Tenang!
-
Pelatih Biliar yang Dijewer Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Cabut Laporannya di Polda Sumut, Ada Apa?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera