SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerbitkan larangan untuk menggunakan BBM jenis solar bersubsidi pada kendaraan tertentu.
Seperti kendaraan dinas, BUMN, BUMD, TNI dan Polri, kecualia ambulans mobil jenazah, pemadam kebakaran dan pengangkut sampah. Larangan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 541/3268 tertanggal 23 Maret 2023.
Anggota DPRD Sumut Jumadi sepakat dengan terbitnya surat edaran itu. Ia menilai, langkah yang dilakukan Edy tepat karena bisa membuat penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
"Secara nasional itu, sudah ada aturan. Tidak boleh plat merah untuk tidak mengisi BBM bersubsidi. Tapi ini bagus sebagai bentuk komitmen Pemprov Sumut jangan rakyat saja disuruh menggunakan BBM nonsubsidi , tapi pemerintah juga," katanya, melansir Antara, Kamis (24/3/2022).
Jumadi juga sangat setuju dengan poin-poin dalam surat edaran itu. Sehingga dapat mengontrol BBM subsidi tersebut, digunakan siapa saja dan harus ada laporan tertulis disetiap SPBU sebagai mitra penyaluran BBM.
"Untuk layanan masyarakat, saya sepakat. Bagus lah, tidak menguatkan surat edaran untuk mengontrol, surat edaran jangan disampaikan kepada di Institusi saja, juga sama pelaku usaha," jelas Jumadi.
Pengawasan harus ketat dilakukan bersama Pertamina, Pemerintah dan pihak terkait.
"Jangan sampai oknum menjual, dari BBM subsidi ke industri. Ini harus diawasi dengan ketat," pungkasnya.
Baca Juga: Empat Pemain Absen, Widodo C Putro: Persita Siap Ladeni Barito Putera
Berita Terkait
-
Beli LPG Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin di Labusel, Begini Kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
-
Gubernur Edy Rahmayadi Berharap MTQ di Sumut Jadi Momentum Perbaikan Akhlak
-
Lihat Nih, Cara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Selesaikan Konflik Lahan
-
Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Tetap Tenang!
-
Pelatih Biliar yang Dijewer Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Cabut Laporannya di Polda Sumut, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen