SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus ledakan sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Aceh.
Tersangka berinisial MS (51) sebagai pemilik lahan dan ML sebagai pemodal atau penyandang dana pengeboran minyak itu.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara.
"Sampai saat ini dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan seorang lagi masih dalam proses penyelidikan," katanya, melansir Antara, Kamis (24/3/2022).
Ia mengatakan, petugas telah memeriksa delapan saksi terkait peristiwa yang merenggut tiga nyawa tersebut
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu set alat pengeboran serta minyak mentah yang bercampur air dan lumpur hasil hasil pengeboran.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang cipta kerja atas perubahan Pasal 52 Subs Pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda Rp 60 miliar. Penyidik terus melakukan pengembangan perkara guna mengungkap pelaku lainnya," tukasnya.
Baca Juga: Gugat Cerai Aufar Hutapea, Olla Ramlan Akhirnya Kasih Pernyataan
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Industri Solar Oplosan Beromzet Miliaran Bersumber dari Sumur-Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin
-
Korban Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur Meninggal
-
Sumur Minyak di Aceh Meledak, Satu Korban Meninggal Dunia Saat Dirawat di RS
-
Satu Orang Korban Ledakan Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Tewas
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera