SuaraSumut.id - Dewa Perangin-angin, tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin, akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, Jumat (25/3/2022) malam sekitar pukul 19.15 WIB.
Dewa datang ke Polda Sumut secara mengendap-endap. Hal itu diduga dilakukan Dewa untuk menghindari sorotan awak media yang menunggu proses pemeriksaan kasus kerangkeng manusia.
Ia menyelinap masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Sumut ketika sejumlah jurnalis sedang sibuk melakukan wawancara dengan penasehat hukumnya.
"Kalian gak lihat dari sini tadi sibuk wawancara saya kan jadi saya pakai teknik itu," kata Sangap Surbakti selaku kuasa hukum tersangka kepada wartawan.
"Adakan tadi kami keluarkan, satu pakai baju putih, satu saya kan. Jadi saya suruh ambil (jemput), kalian wawancara saya kan (Dewa masuk)," sambungnya.
Disinggung soal kenapa Dewa datang malam hari, Sangap mengatakan karena proses pemeriksaan yang berlangsung maraton. "Kenapa datangnya malam karena kalau dari siang pun masih ada yang belum diperiksa kami," kata Sangap
Ia menjelaskan, penyidik menggali pertanyaan kepada kedelapan tersangka mengenai awal mula lokasi kerangkeng, dan TPPO. Tiap tersangka dicecar sebanyak lebih dari 30 pertanyaan.
"Pertanyaan seputar dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang, itu unsurnya kan ada tiga ya, adanya rekrutmen, terus sistem sama eksploitasi seputar itu aja pertanyaannya tidak lebih," ucapnya.
Sangap menerangkan ketiga unsur TPPO ini penyidik dan jaksa harus memastikan benar-benar dilakukan oleh tersangka. Pihak kuasa hukum siap bertarung di pengadilan.
"Sementara kami PH-nya memperjuangkan bahwa tidak ada proses yang dilakukan oleh mereka khususnya rekrutmen, karena bukan mereka yang datang mencari untuk dituduhkan (sebagai) pekerja," ungkapnya.
Dalam pandangan Sangap, para penghuni kerangkeng datang sendiri bersama keluarga menyerahkan dengan surat untuk dibina.
"Jadi tidak ada proses rekrutmen disini karena asal muasalnya kereng itu kan pembinaan untuk anggota," imbuhnya.
Oleh karenanya, Sangap berujar melihat perkembangan pemeriksaan hingga saat ini, Dewa tidak patut ditetapkan sebagai tersangka
"Beliau sudah diperiksa bukan baru ini diperiksa, sudah diperiksa keterangannya kemudian keterangan dari saksi-saksi pihak lain juga dipertanyakan ke Dewa, dia sudah jawab. Jadi kalau melihat perkembangan sampai saat ini kita menilai dia tidak patut dipersangkakan," tukasnya.
Berita Terkait
-
LIPSUS: Kesaksian Korban Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat (Part 1)
-
Nyawa Hanya Seharga Meterai, Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat yang Belum Diungkap
-
Kesaksian Korban Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat (Part 1)
-
Polisi Akan Panggil 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
-
8 Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Terancam Hukum 15 Tahun Penjara, Siapa Saja Mereka?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana