SuaraSumut.id - Polda Sumut kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus karam yang membawa 86 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan. Dalam peristiwa itu, dua orang meninggal dunia.
Total ada tujuh tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka berinisial R asal Sulawesi Selatan dan S asal Tanjung Balai.
"Jadi kemarin dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap para saksi dan kemudian anggota di lapangan, tersangka yang sebelumnya lima saat ini sudah bertambah jadi tujuh," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Tatan mengatakan, tersangka berperan sebagai agen penyalur PMI di wilayah Sulawesi Selatan dan di wilayah Tanjung Balai.
"(Agen) Tanjung Balai Asahan inisial R, kemudian yang di Sulawesi Selatan inisialnya S. Mereka bagian dari yang akan berangkat (ke Malaysia), kemudian selamat dan kita evakuasi. Kita tempatkan di tempat penampungan di Subdit IV Renakta," ungkap Tatan.
Petugas terus memburu sejumlah orang yang terlibat dalam kasus kapal karam tersebut. Sedangkan 7 tersangka telah dilakukan penahanan.
"Sudah (ditahan), sudah kita gelar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sudah kita lakukan penahanan," jelasnya.
Diketahui, kapal pengangkut 86 PMI ilegal karam di perairan Tanjung Api, Asahan, Sabtu (19/3/2022). Akibat kejadian ini 2 orang PMI tewas.
Kapal berangkat dari Sungai Nibung, Pematang Sungai Baru Kecamatan Silau (Asahan), berangkat pada 19 Maret 2022 sekita pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: MUI Tangerang Minta Pemilik Rumah Makan Perhatikan Soal Pembukaan Jam Operasional saat Ramadhan
Selang beberapa jam setelah lepas dari dermaga, terjadi masalah di kapal tersebut hingga terjadi karam.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Kapal Karam Angkut PMI Jadi 5 Orang, Kapolda Tegaskan Pengiriman PMI Ilegal Jangan Terulang!
-
Kasus Kapal Karam Bawa PMI di Asahan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kapal Karam hingga Nyaris Tewas, 34 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tertangkap di Perairan Sumut
-
Kapal Karam, 5 Penjual Besi Tua Batam Terombang-ambing di Perairan Malaysia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy