SuaraSumut.id - Polda Sumut kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus karam yang membawa 86 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan. Dalam peristiwa itu, dua orang meninggal dunia.
Total ada tujuh tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka berinisial R asal Sulawesi Selatan dan S asal Tanjung Balai.
"Jadi kemarin dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap para saksi dan kemudian anggota di lapangan, tersangka yang sebelumnya lima saat ini sudah bertambah jadi tujuh," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Tatan mengatakan, tersangka berperan sebagai agen penyalur PMI di wilayah Sulawesi Selatan dan di wilayah Tanjung Balai.
"(Agen) Tanjung Balai Asahan inisial R, kemudian yang di Sulawesi Selatan inisialnya S. Mereka bagian dari yang akan berangkat (ke Malaysia), kemudian selamat dan kita evakuasi. Kita tempatkan di tempat penampungan di Subdit IV Renakta," ungkap Tatan.
Petugas terus memburu sejumlah orang yang terlibat dalam kasus kapal karam tersebut. Sedangkan 7 tersangka telah dilakukan penahanan.
"Sudah (ditahan), sudah kita gelar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sudah kita lakukan penahanan," jelasnya.
Diketahui, kapal pengangkut 86 PMI ilegal karam di perairan Tanjung Api, Asahan, Sabtu (19/3/2022). Akibat kejadian ini 2 orang PMI tewas.
Kapal berangkat dari Sungai Nibung, Pematang Sungai Baru Kecamatan Silau (Asahan), berangkat pada 19 Maret 2022 sekita pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: MUI Tangerang Minta Pemilik Rumah Makan Perhatikan Soal Pembukaan Jam Operasional saat Ramadhan
Selang beberapa jam setelah lepas dari dermaga, terjadi masalah di kapal tersebut hingga terjadi karam.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Kapal Karam Angkut PMI Jadi 5 Orang, Kapolda Tegaskan Pengiriman PMI Ilegal Jangan Terulang!
-
Kasus Kapal Karam Bawa PMI di Asahan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kapal Karam hingga Nyaris Tewas, 34 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Tertangkap di Perairan Sumut
-
Kapal Karam, 5 Penjual Besi Tua Batam Terombang-ambing di Perairan Malaysia
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal