Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 27 Maret 2022 | 11:48 WIB
Petugas gabungan melakukan razia di kos hingga penginapan di Asahan, Sumatera Utara (Sumut). [Ist]

SuaraSumut.id - Petugas gabungan di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).

Mereka memeriksa sejumlah orang yang berada di kos-kosan, tempat hiburan malam hingga penginapan. Hasilnya 20 orang diamankan.

Demikian dikatakan Kasat Binmas Polres Asahan AKP FR Saragih, kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).

"Dalam razia penyakit masyarakat ada enam lokasi yang kami datangi. Ada 20 orang diamankan, terdiri dari empat orang tidak memiliki tanda pengenal, enam belas orang tidak dapat menunjukkan bukti pasangan suami istri," katanya.

Baca Juga: Resmikan Rendang Goes to Europe di Bali, Sandiaga Uno Disindir Ahli Kuliner: Masyarakat Minang Kecewa!

Empat orang yang tidak dapat menunjukkan tanda pengenal merupakan muda-mudi masih di bawah umur. Mereka diamankan petugas gabungan dari kamar kos-kosan.

"Mereka yang diamankan karena tidak dapat menunjukkan tanda pengenal dan surat bukti pasangan suami istri diserahkan ke Dinas Sosial dalam rangka pembinaan," katanya.

Petugas juga memberikan imbauan serta peringatan kepada pemilik tempat hiburan agar mematuhi batas waktu tutup yang telah ditetapkan.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga: Kembali Posting Foto Bareng Meriam Bellina, Hotman Paris Dikritik Gegara Dinilai Gagal Move On

Load More