SuaraSumut.id - Tiga terdakwa perampok toko emas di Pajak Simpang Limun Medan divonis 11 tahun penjara.
Ketiga terdakwa adalah Paul Jhon Alberto Sitorus (32), Prayogi alias Bedjo (25) dan Farel Ghifari Akbar (22). Sementara terdakwa Dian Rahmat (26) dituntut 7 tahun penjara.
Vonis para terdakwa dibacakan majelis hakim yang diketuai Denny Lumbantobing, dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/3/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap tiga terdakwa masing-masing 11 tahun penjara," kata Denny, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Putusan majelis hakim sama dengan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) alias conform.
Para terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana melanggar Pasal 365 ayat (2) ke 2e, 4e KUHPidana.
Dalam amar putusannya, hakim juga memerintahkan agar JPU mengembalikan emas hasil rampokan para terdakwa kepada pemiliknya.
Menanggapi putusan hakim, terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir.
Baca Juga: Shanghai Alami Lonjakan Covid-19 yang Dinilai Sangat Mengkhawatirkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini