SuaraSumut.id - Tiga terdakwa perampok toko emas di Pajak Simpang Limun Medan divonis 11 tahun penjara.
Ketiga terdakwa adalah Paul Jhon Alberto Sitorus (32), Prayogi alias Bedjo (25) dan Farel Ghifari Akbar (22). Sementara terdakwa Dian Rahmat (26) dituntut 7 tahun penjara.
Vonis para terdakwa dibacakan majelis hakim yang diketuai Denny Lumbantobing, dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/3/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap tiga terdakwa masing-masing 11 tahun penjara," kata Denny, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Putusan majelis hakim sama dengan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) alias conform.
Para terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana melanggar Pasal 365 ayat (2) ke 2e, 4e KUHPidana.
Dalam amar putusannya, hakim juga memerintahkan agar JPU mengembalikan emas hasil rampokan para terdakwa kepada pemiliknya.
Menanggapi putusan hakim, terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir.
Baca Juga: Shanghai Alami Lonjakan Covid-19 yang Dinilai Sangat Mengkhawatirkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut