SuaraSumut.id - Satu dari empat pelaku pencurian yang beraksi di rumah warga di Medan, tewas ditembak polisi. Pelaku yang tewas setelah timah panas menembus dadanya berinisial EC (43). Polisi juga menembak kaki tiga pelaku lainnya, yaitu T (54), DI (43) dan I (49).
"Pelaku melakukan pencurian dengan modus sebagai pegawai PDAM dan PLN. Pelaku lalu masih ke rumah dan mengambil barang berharga milik korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (30/3/2022).
Firdaus mengatakan, para pelaku telah beraksi di sejumlah lokasi di Medan. Teranyar, pelaku beraksi di Jalan Jemadi, Kecamatan Medan Timur.
"Akibat pencurian ini,pemilik rumah mengalami kerugian seratusan juta rupiah," katanya.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keempat pelaku. Saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti, kata Firdaus, para pelaku perlawanan. Petugas pun memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.
"EC mencoba merebut senjata petugas dan melakukan perlawanan, sehingga dengan petugas melakukan tindak tegas terukur dan megenai dadanya," katanya.
Petugas lalu membawa pelaku ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Sedangkan pelaku lainnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis.
Petugas menyita barang bukti dua unit motor yang digunakan pelaku, satu buah badik, tiga alat ukur meteran, enam unit ponsel, rekaman CCTV dan uang Rp 21 juta.
"Keempatnya merupakan residivis kasus pencurian bukan hanya di Medan, tapi juga di Jakarta dan Surabaya," tukasnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Rumah Sakit Jangan Sering Impor Alat Kesehatan
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kisah Petugas SPBU Ditembak Mati Usai Tegur Pembeli yang Tak Pakai Masker, Brutal!
-
Bak Film Action! Buronan Panjat Plafon hingga Lari di Atas Genteng, Pelarian UJ Berakhir Ditembak Mati Polisi
-
Didemo Warga Tuntut Keadilan, Polres Sumenep Akhirnya Investigasi Kasus Herman yang Ditembak Mati Polisi
-
Teroris Ditembak Mati di Sukoharjo, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Yakin Langkah Densus 88 Sesuai Prosedur
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar