SuaraSumut.id - Bareskrim Polri menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka. Saifuddin jadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA hingga penistaan agama terkait permintaannya soal penghapusan 300 ayat dalam Alquran.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya memeriksa 13 saksi terkait kasus itu.
"Sembilan saksi dan empat saksi ahli. Terdiri dari ahli bahasa, ahli agama Islam, ahli ITE dan ahli pidana," katanya, melansir Antara, Rabu (30/3/2022).
Selain itu, penyidik juga memeriksa barang bukti berupa konten YouTube milik Saifuddin Ibrahim.
Dalam kasus ini, kata Ahmad, petugas menerima tiga laporan, yaitu dua laporan pada 18 Maret 2022 dan satu laporan pada 22 Maret 2022.
"Dan telah menetapkan saudara SI sebagai tersangka pada 28 Maret 2022," katanya.
Penetapan tersangka terhadap Saifuddin Ibrahim
berdasarkan KUHAP dan hasil penyidikan, pemeriksaan ahli, serta gelar perkara yang telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Saifuddin dipersangkakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE.
Baca Juga: Cekcok sama Anak Angkat di Makam Dorce Gamalama, Keluarga Ungkap Penyebabnya
Berita Terkait
-
Ultimatum Pendeta Saifuddin Ibrahim Segera Menyerahkan Diri, Polri: Berani Berbuat Harus Bertanggung Jawab
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Resmi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Polri Ungkap Lokasi Terkini Pendeta Saifuddin Ibrahim
-
Diduga Masih di Amerika, Pendeta Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat