SuaraSumut.id - Bareskrim Polri menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka. Saifuddin jadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA hingga penistaan agama terkait permintaannya soal penghapusan 300 ayat dalam Alquran.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya memeriksa 13 saksi terkait kasus itu.
"Sembilan saksi dan empat saksi ahli. Terdiri dari ahli bahasa, ahli agama Islam, ahli ITE dan ahli pidana," katanya, melansir Antara, Rabu (30/3/2022).
Selain itu, penyidik juga memeriksa barang bukti berupa konten YouTube milik Saifuddin Ibrahim.
Dalam kasus ini, kata Ahmad, petugas menerima tiga laporan, yaitu dua laporan pada 18 Maret 2022 dan satu laporan pada 22 Maret 2022.
"Dan telah menetapkan saudara SI sebagai tersangka pada 28 Maret 2022," katanya.
Penetapan tersangka terhadap Saifuddin Ibrahim
berdasarkan KUHAP dan hasil penyidikan, pemeriksaan ahli, serta gelar perkara yang telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Saifuddin dipersangkakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE.
Baca Juga: Cekcok sama Anak Angkat di Makam Dorce Gamalama, Keluarga Ungkap Penyebabnya
Berita Terkait
-
Ultimatum Pendeta Saifuddin Ibrahim Segera Menyerahkan Diri, Polri: Berani Berbuat Harus Bertanggung Jawab
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Resmi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Polri Ungkap Lokasi Terkini Pendeta Saifuddin Ibrahim
-
Diduga Masih di Amerika, Pendeta Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Kinerja, Segmen Commercial BRI Melonjak di 2025
-
Dukung Ajang Legenda Dunia, BRI Hadirkan Experience Eksklusif bagi Nasabah
-
Adegan ke-27 Jadi Titik Panas! Rekonstruksi Pembunuhan di Sergai Nyaris Ricuh
-
Mengejutkan! 44 Persen Daycare Belum Memiliki Izin
-
Dexlite Mahal Bikin Panik? 3 Mobil Diesel Lawas Ini Jadi Jalan Keluar