SuaraSumut.id - PT Waskita Karya dituding melakukan penggelapan dalam pengerjaan Tol Tebing Tinggi-Serbelawan. Dalam tudingan itu, disebut pihak Waskita menjual aset sisa proyek pengerjaan dan tidak membayar sewa lahan yang dijadikan kantor.
PT Waskita Karya melalui Humas Menatur Pasaribu mengatakan, semua tudingan yang disampaikan tidak benar.
"Kami meluruskan, tudingan yang disebutkan itu tidak benar. Kami sudah menyelesaikan semua kewajiban kami," kata Menatur, Rabu (30/3/2022).
Menatur mengatakan, mereka dituding tidak melakukan perbaikan jalan yang rusak karena dilalui truk pengangkut material pembangunan jalan tol. Padahal, pihaknya telah melakukan perbaikan di empat ruas jalan yang disebut rusak tersebut.
"Perbaikan sudah dilakukan pada tahun 2020. Kami punya bukti dengan foto-foto perbaikan jalan itu. Jadi kalau dikatakan tidak bertanggungjawab atas kerusakan jalan itu tidak benar," katanya.
"Soal uang sewa lahan kantor selama tiga tahun, kami sudah melakukan pelunasan diawal. Kami punya bukti surat perjanjian sewa menyewa lahan," jelasnya.
Menatur mengatakan, soal aset proyek tidak ada dijual. Namun, material itu dipindahkan ke proyek strategis nasional yang ditangani oleh Waskita di berbagai daerah.
"Karena kontrak kerja sudah selesai, material itu dipindahkan sebelum kontrak sewa habis. Dalam perjanjian, sewa kantor dan workshop habis pada 15 April 2022," katanya.
"Jadi kalau kami pindahkan aset kami, tidak harus melapor dan memberitahukan kepada si pemilik lahan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Siregar mengatakan, dugaan itu berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas).
"Berdasarkan aduan masyarakat, ada dugaan penyelewengan dan penyimpangan aset negara yang dijual. Kita sudah sidak ke kantor Waskita, ke penampungnya sudah kita telusuri," katanya saat dikonfirmasi.
Dirinya mengatakan, selaku pimpinan DPRD menjalankan tugasnya dari sisi pengawasan.
"Ya kalau mereka membantah sah-sah saja. Mereka bilang tidak menjual, tapi memindahkan ke pergudangan besi tua. Bukan material atau besi bekas, tapi besi panjang baru," katanya.
"Soal perbaikan jalan rusak, emang gak ada realisasinya. Kalau diperbaiki jalannya bagus, faktanya jalan itu rusak," katanya.
"Kita serahkan ke pihak aparat penegak hukum. Selaku pimpinan DPRD saya menjalan tugas dan fungsi saja, salah satunya pengawasan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana Resmi Jadi Napi Sukamiskin
-
Mantan Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin
-
Terbukti Korupsi, Mantan Dirut Waskita Beton Precast (WSBP) Resmi Jadi Napi Sukamiskin
-
Dicicil ke KPK 11 Kali Bayar, Uang Korupsi Rp 3,8 Miliar Eks Petinggi Waskita Karya Disetor ke Kas Negara
-
Waskita Karya Berencana Jual Aset Lima Ruas Tol Tahun 2022
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya