SuaraSumut.id - PT Waskita Karya dituding melakukan penggelapan dalam pengerjaan Tol Tebing Tinggi-Serbelawan. Dalam tudingan itu, disebut pihak Waskita menjual aset sisa proyek pengerjaan dan tidak membayar sewa lahan yang dijadikan kantor.
PT Waskita Karya melalui Humas Menatur Pasaribu mengatakan, semua tudingan yang disampaikan tidak benar.
"Kami meluruskan, tudingan yang disebutkan itu tidak benar. Kami sudah menyelesaikan semua kewajiban kami," kata Menatur, Rabu (30/3/2022).
Menatur mengatakan, mereka dituding tidak melakukan perbaikan jalan yang rusak karena dilalui truk pengangkut material pembangunan jalan tol. Padahal, pihaknya telah melakukan perbaikan di empat ruas jalan yang disebut rusak tersebut.
"Perbaikan sudah dilakukan pada tahun 2020. Kami punya bukti dengan foto-foto perbaikan jalan itu. Jadi kalau dikatakan tidak bertanggungjawab atas kerusakan jalan itu tidak benar," katanya.
"Soal uang sewa lahan kantor selama tiga tahun, kami sudah melakukan pelunasan diawal. Kami punya bukti surat perjanjian sewa menyewa lahan," jelasnya.
Menatur mengatakan, soal aset proyek tidak ada dijual. Namun, material itu dipindahkan ke proyek strategis nasional yang ditangani oleh Waskita di berbagai daerah.
"Karena kontrak kerja sudah selesai, material itu dipindahkan sebelum kontrak sewa habis. Dalam perjanjian, sewa kantor dan workshop habis pada 15 April 2022," katanya.
"Jadi kalau kami pindahkan aset kami, tidak harus melapor dan memberitahukan kepada si pemilik lahan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Siregar mengatakan, dugaan itu berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas).
"Berdasarkan aduan masyarakat, ada dugaan penyelewengan dan penyimpangan aset negara yang dijual. Kita sudah sidak ke kantor Waskita, ke penampungnya sudah kita telusuri," katanya saat dikonfirmasi.
Dirinya mengatakan, selaku pimpinan DPRD menjalankan tugasnya dari sisi pengawasan.
"Ya kalau mereka membantah sah-sah saja. Mereka bilang tidak menjual, tapi memindahkan ke pergudangan besi tua. Bukan material atau besi bekas, tapi besi panjang baru," katanya.
"Soal perbaikan jalan rusak, emang gak ada realisasinya. Kalau diperbaiki jalannya bagus, faktanya jalan itu rusak," katanya.
"Kita serahkan ke pihak aparat penegak hukum. Selaku pimpinan DPRD saya menjalan tugas dan fungsi saja, salah satunya pengawasan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana Resmi Jadi Napi Sukamiskin
-
Mantan Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin
-
Terbukti Korupsi, Mantan Dirut Waskita Beton Precast (WSBP) Resmi Jadi Napi Sukamiskin
-
Dicicil ke KPK 11 Kali Bayar, Uang Korupsi Rp 3,8 Miliar Eks Petinggi Waskita Karya Disetor ke Kas Negara
-
Waskita Karya Berencana Jual Aset Lima Ruas Tol Tahun 2022
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap