SuaraSumut.id - Belasan pengendara motor tergelincir di Jalan Sisingamangara, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Pengendara motor tergelincir disebabkan karena ada tumpahan minyak crude palm oil (CPO) yang dibawa oleh truk.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (2/4/2022) pagi tersebut. Warga sekitar dan pengendara motor yang melintas berbondong-bondong mengambil tumpahan minyak menggunakan ember maupun jerigen.
Informasi yang dihimpun, awalnya truk datang dari arah Pematangsiantar tujuan Medan. Saat tiba di lokasi, tiba-tiba CPO disebut menyembur sehingga bertumpahan di badan jalan. Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Dhoraria Simanjuntak mengatakan, CPO tumpah akibat gas dari dalam tangki.
“Pengendara motor yang melintas sempat tergelincir. Tidak ada korban jiwa," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Petugas mengalihkan lalu lintas dari arah Pematangsiantar menuju inti kota guna menghindari kemacetan.
"Sedangkan dari Medan menuju Pematangsiantar untuk sementara dihentikan sementara," tukasnya.
Pihaknya menurunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran guna membersihkan tumpahan minyak.
"Sedang dibersihkan dengan menyiramkan sabun ke badan jalan," tukasnya.
Baca Juga: Truk Batubara Tidak Diperbolehkan Isi Solar Subsidi
Berita Terkait
-
Tergelincir dan Jatuh ke Laut, Warga Bontang Kuala Diterkam Buaya 1,5 Meter
-
Pecah Ban, Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir saat Mendarat di Papua
-
Pecah Ban saat Mendarat, Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir di Bandara Bilorai Papua
-
Kronologi Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir Di Bandara Bilorai Kabupaten Intan Jaya, Berawal Dari Pecah Ban
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas
-
Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop
-
Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M
-
Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba
-
7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman