Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 02 April 2022 | 18:15 WIB
Citra Andy [Instagram]

SuaraSumut.id - Citra Andy mencabut laporan terkait kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dialaminya di Polrestabes Medan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi suarasumut.id, Sabtu (2/4/2022).

"Betul mas (pelapor mencabut laporannya)," kata Hadi.

Namun demikian, Hadi tidak menjelaskan kapan laporan tersebut dicabut. Hadi juga tidak mengetahui alasannya.

Baca Juga: Baru Menikah, Ramadhan Pertama Cyndyana Lorens sebagai Mualaf Bakal Dilewati Bareng Suami

"Infonya belum dapat kapan persisnya (laporannya dicabut)," kata Hadi.

Hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi terkait Citra Andy mencabut  laporannya tersebut.

Diberitakan, Citra Andy mengaku mendapatkan penganiayaan dan pelecehan.

Peristiwa itu terjadi di salah satu kafe di Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (16/3/2022).

Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami luka lembam di bagian tangan. Korban juga disebut mengalami trauma.

Baca Juga: Jangan Sikat Gigi Setelah Sarapan, Ini 4 Dampak Buruk yang Berpotensi Mengancam Anda!

Load More