SuaraSumut.id - Seorang nelayan di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap tim unit intel Direktorat Polairud Polda Sumut.
Nelayan berinisial MAN (39) ditangkap karena disebut menjual satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda (belangkas).
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir Antara, Senin (4/4/2022).
"MAN ditangkap di rumahnya pada Kamis 31 Maret 2022 karena menampung satwa dilindungi jenis belangkas tanpa memiliki dokumen dari pemerintah," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi adanya yang menampung satwa laut yang dilindungi. Dari laporan itu petugas bergerak ke rumah MAN dan langsung melakukan penggeledahan.
"Petugas menemukan barang bukti 154 ekor belangkas di samping rumahnya," ujarnya.
Hadi mengatakan, 154 ekor belangkas itu akan dikirimkan ke Thailand untuk diolah menjadi obat-obatan. Pasalnya, satwa laut dilindungi itu memiliki khasiat untuk pengobatan kesehatan HIV/AIDS.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti ratusan sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga: Ini Deretan Tips Memilih Produk Perawatan Kulit yang Aman Versi Amanda Manopo
Tag
Berita Terkait
-
Belasan Opsetan Satwa Dilindungi, Empat Harimau Sumatera hingga Macan Tutul Dimusnahkan
-
Pelihara dan Peragakan Satwa Dilindungi, Polda DIY Amankan 2 Pengelola Mini Zoo di Sleman
-
Lagi, Polda Sumbar Ringkus Penjual Satwa Dilindungi
-
Pria Asal Payakumbuh Jual Satwa Dilindungi ke Thailand dan Vietnam, Hewannya dari Papua
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta