SuaraSumut.id - Seorang nelayan di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap tim unit intel Direktorat Polairud Polda Sumut.
Nelayan berinisial MAN (39) ditangkap karena disebut menjual satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda (belangkas).
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir Antara, Senin (4/4/2022).
"MAN ditangkap di rumahnya pada Kamis 31 Maret 2022 karena menampung satwa dilindungi jenis belangkas tanpa memiliki dokumen dari pemerintah," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi adanya yang menampung satwa laut yang dilindungi. Dari laporan itu petugas bergerak ke rumah MAN dan langsung melakukan penggeledahan.
"Petugas menemukan barang bukti 154 ekor belangkas di samping rumahnya," ujarnya.
Hadi mengatakan, 154 ekor belangkas itu akan dikirimkan ke Thailand untuk diolah menjadi obat-obatan. Pasalnya, satwa laut dilindungi itu memiliki khasiat untuk pengobatan kesehatan HIV/AIDS.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti ratusan sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga: Ini Deretan Tips Memilih Produk Perawatan Kulit yang Aman Versi Amanda Manopo
Tag
Berita Terkait
-
Belasan Opsetan Satwa Dilindungi, Empat Harimau Sumatera hingga Macan Tutul Dimusnahkan
-
Pelihara dan Peragakan Satwa Dilindungi, Polda DIY Amankan 2 Pengelola Mini Zoo di Sleman
-
Lagi, Polda Sumbar Ringkus Penjual Satwa Dilindungi
-
Pria Asal Payakumbuh Jual Satwa Dilindungi ke Thailand dan Vietnam, Hewannya dari Papua
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'