SuaraSumut.id - Aturan baru naik pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Penumpang pesawat wajib menunjukkan surat tes PCR atau antigen meski sudah divaksin dosis I dan II.
Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 tahun 2022 bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara yang efektif diberlakukan Sabtu 2 April 2022.
Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu Chandra Gumilar mengatakan, peraturan terbaru terdapat perubahan tentang menunjukkan surat tes kesehatan bagi penumpang yang baru divaksin dosis I dan pelaku perjalanan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid.
"Dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 tahun 2022 sebelumnya, penumpang divaksin dosis I dan pelaku perjalanan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid boleh memilih tes PCR atau antigen sebagai syarat penerbangan. Namun di peraturan terbaru mereka hanya satu pilihan, yaitu tes PCR," katanya melansir Antara, Senin (4/3/2022).
Penumpang yang sudah divaksin dosis II sebelumnya tak perlu menunjukkan tes PCR atau antigen jika hendak terbang tujuan domestik. Namun ketentuan itu tidak berlaku lagi.
"Bagi penumpang perjalanan domestik boleh tidak menunjukkan PCR atau antigen asal sudah divaksin dosis III (Booster). Ini peraturan yang terbaru," jelasnya.
Sementara pelaku perjalanan yang usia di bawah 6 tahun dalam peraturan sebelumnya dan terbaru tetap sama harus pendampingan orang tua dan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Pihaknya bersama seluruh stakeholder telah berkoordinasi untuk menerapkan ketentuan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 tahun 2022," pungkasnya.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Serang Banten Senin 4 April 2022
Berita Terkait
-
Ketentuan Terbaru Pelaku Perjalanan Domestik: Sudah Booster Tak Perlu PCR dan Antigen
-
Syarat Mudik 2022: Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes Antigen-PCR
-
Ngeri! Ogah Diatur Saat Antre Tes PCR, Warga China Mengamuk Hingga Tikam Petugas Covid-19
-
Satgas Covid-19: Warga Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes PCR Saat Mudik Lebaran
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS